Solo (ANTARA News) - Kisah pencurian sekaligus pemalsuan terhadap enam arca koleksi Museum Radya Pustaka Solo, Jateng, pada 2006 lalu, bermula dari permintaan Hugo Kreijger, seorang kolektor benda antik berkewarganegaraan Belanda."Saat itu, ada kolektor (Hugo Kreijger--Red) yang berminat terhadap arca kuno koleksi Radya Pustaka," kata Heru Suryanto, terdakwa pencurian arca Radya Pustaka saat bersaksi untuk terdakwa lainnya K.R.H. Dharmodipuro pada persidangan Kamis di Pengadilan Negeri (PN) Solo.Berawal dari ketertarikan itulah, Heru selanjutnya memberanikan diri untuk menawar arca-arca tersebut kepada terdakwa K.R.H.Dharmodipuro. Ia mengaku, sempat terjadi tawar-menawar antara dirinya dengan terdakwa, hingga tercapai kesepakatan harga pada batasan tertinggi. Menurut dia, selain dibayar dengan uang, untuk mengganti kekosongan tempat arca di dalam museum, akhirnya disepakati agar dibuat arca tiruan. Keenam arca, masing-masing Agastya, Siwa Mahaguru, Siwa Mahakala, Durga Mahissa Suramardhini bertangan delapan, Durga Mahissa Suramardhini bertangan dua dan Nandhisa Wahanamurti, total dibeli dengan harga hampir Rp600 juta. Saat membeli arca-arca tersebut, ia mengaku tidak mengetahui bahwa keenamnya termasuk dalam benda cagar budaya yang dilindungi. "Saya baru mengetahui bahwa keenam arca tersebut merupakan benda cagar budaya saat kasus ini mulai ramai diberitakan," katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ganjar Susilo,S.H. Sementara itu, Jarwadi dan Gatot, dua terdakwa lain yang juga bersaksi terhadap terdakwa K.R.H.Dharmodipuro, mengaku memperoleh upah untuk tutup mulut serta bantuannya saat menukar keenam arca kuno tersebut. Kedua mengaku memperoleh upah, baik dari terdakwa K.R.H.Dharmodipuro maupun Heru Suryanto. Jarwadi dan Gatot mengaku memperoleh upah masing-masing sebesar Rp5,5 juta dan Rp6,5 juta. Khusus untuk Jarwadi, juga memperoleh pemberian telepon selular dari Heru Suryanto, atas jasanya yang telah menghubungkan dengan terdakwa K.R.H.Dharmodipuro.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008