New York, (ANTARA News) - Gara-gara disangka seorang laki-laki, seorang perempuan dikeluarkan dari toilet wanita oleh "centeng" suatu restoran di Kota New York. Sang perempuan tidak terima lalu menggugat restoran itu hingga mendapat ganti rugi 35 ribu dolar.
Khadijah Farmer (28), seorang lesbian, Selasa, mengatakan peristiwa yang menimpa dirinya itu terjadi bulan Juli tahun lalu.
Ketika itu, dia, pacarnya, serta seorang teman, makan di Caliente Cab Restaurant Co. setelah mengikuti pawai gay di Greenwich Village.
Farmer kemudian pergi ke toilet tapi penjaga restoran mengatakan laki-laki dilarang masuk ke toilet perempuan.
Gugatan yang diajukan "Transgender Legal Defense and Education Fund" itu menyatakan bahwa Farmer menyatakan bersedia diperiksa untuk membuktikan ia adalah perempuan, namun usul itu ditolak. Wakil dari pihak restoran belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
"Orang terdiri atas berbagai bentuk dan ukuran, mereka tidak seharusnya mendapat perlakuan yang diskriminatif jika tidak cocok dengan anggapan seseorang tentang maskulin atau feminin," kata Farmer dalam suatu pernyataan.(*)