Manado (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempertimbangkan usulan sejumlah warga, atas penolakan jadwal pemungutan suara Pemilu dilakukan tanggal 5 April 2009, yang bertepatan dengan hari Minggu."Semua usulan dan kritikan atas jadwal tahapan Pemilu sudah masuk KPU, semuanya akan dipertimbangkan, apakah perlu ditunda atau tetap," kata anggota KPU Pusat, Andi Nurpati, di Manado, Rabu.Pemungutan suara yang ditetapkan pada hari Minggu, merupakan hari sakral bagi umat Kristiani di Indonesia, dalam menjalankan ibadah Gereja.Nurpati mengakui bahwa jadwal tersebut bisa menjadi persoalan secara nasional, karena sebagian besar juga memanfaatkan hari Minggu sebagai waktu untuk melaksanakan ibadah bagi umat Kristiani. Menurut Undang Undang (UU) No 10 Tahun 2008, bahwa pelaksanaan pemilu dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan secara nasional, sehingga KPU Pusat akan memikirkan opsi kedua tentang perlu dilakukan libur nasional. DPRD Sulut juga menyatakan menolak pelaksanaan Pemilu legislatif, yang akan digelar pada hari Minggu, 5 April 2009, karena bertepatan dengan hari libur umat Kristiani. "KPU sebaiknya meninjau kembali penetapan jadwal pencoblosan suara Pemilu tahun 2009 mendatang, karena bisa menimbulkan akses negatif bagi masyarakat," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, AHJ Puruka. DPRD Sulut mengusulkan Pemilu sebaiknya digelar pada Hari Senin, atau hari yang diliburkan secara nasional, sesuai ketentuan Undang-Undang No 10 Tahun 2008, tanpa harus menganggu kegiatan keagamaan. Sementara Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulut, Timmy Tatara dan Farid Lauma dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut, Farid Lauma, menilai kebijakan KPU menetapkan Pemilu pada hari Minggu, akan menimbulkan preseden buruk bagi umat beragama di Indonesia. "KPU jangan sewenang-wenang menetapkan jadwal Pilkada tanpa memperhatikan kepentingan lain, ini harus dipertimbangkan lagi," jelas keduanya. Kedua legislator itu menilai, pemungutan suara pemilu 2009 jika tetap dilakukan pada hari Minggu, bisa berpotensi mengurangi perolehan suara partai berbasis umat Kristiani tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008