Jakarta (ANTARA News) - Business Software Alliances (BSA) mengungkapkan, tingkat pembajakan piranti lunak (software) di Indonesia turun satu persen dari 85 persen pada tahun 2006 menjadi 84 persen pada tahun 2007.Vice President and Regional Director Asia Pacific BSA, Jeffrey Hardee dalam teleconference dengan wartawan di kantor BSA Jakarta, Rabu, menyatakan Indonesia mengalami kerugian sekitar 411 juta dolar AS dengan 84 persen tingkat pembajakan pada tahun 2007."Nilai kerugian pasar penjualan tetap meningkat dari 350 juta dolar AS menjadi 411 juta dolar AS. Tingkat penjualan membesar menyebabkan nominalnya meningkat, baik yang berlisensi maupun yang open source," kata Jeffrey.Dalam kesempatan tersebut, Representatif BSA Indonesia, Donny Sheyoputra mengatakan, BSA belum puas dengan hanya penurunan satu persen tingkat pembajakan di Indonesia. Untuk mengurangi tingkat pembajakan, Donny menyarankan agar pemerintah perlu mengadakan sosialisasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa untuk menghargai hak cipta. "Kalau sudah bisa menghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI) orang lain, otomatis angka pembajakan software di Indonesia bisa ditekan," katanya. Selain itu, Donny menyarankan agar pemerintah berinisiatif membuat iklan masyarakat tentang pentingnya piranti lunak yang berlisensi atau open source. Tapi yang paling penting, lanjutnya, pemerintah perlu meningkatkan kualitas penegakan hukum terkait pembajakan piranti lunak ini. "Saya akui penegakan hukum di Indonesia belakangan ini sudah meningkat tajam. Indikasinya bisa dilihat dari maraknya razia-razia yang menindak pelaku pembajakan," kata Donny. "Tapi, percuma kalau kualitas para aparat hukum tidak dibarengi dengan kuantitas penegakan hukum. Yang kami harapkan justru kualitas para aparat hukum perlahan-lahan tumbuh, karena hal tersebut yang terpenting," lanjut Representatif BSA di Indonesia itu. Data BSA dan IDC menunjukkan bahwa penjualan piranti lunak secara global yang terinstal pada komputer telah mencapai 126 miliar dolar AS yang terdiri dari 78 miliar dolar AS dijual secara legal atau terbayar dan 48 miliar dolar AS merupakan ilegal (38 persen). "Secara global, Indonesia setidaknya sudah bukan 10 besar negara dengan tingkat pembajakan tertinggi," tambah Donny.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008