Lilongwe, (ANTARA News) - Penyanyi yang sering tampil seksi, Madonna, tidak akan menghadiri sidang putusan adopsi seorang anak Malawi. Pengacaranya pada hari Selasa mengatakan Madonna ada urusan lain di hari tersebut.
Pengadilan Tinggi pada sidang putusan yang akan berlangsung Kamis (15/5) diperkirakan akan mengabulkan permohonan Madonna untuk mengadopsi David Banda (2).
Pemerintah Malawi dan ayah David telah menyetujui adopsi tersebut sedangkan ibu kandungnya telah meninggal.
"Kami akan hadir di pengadilan pada hari Kamis tetapi Madonna tidak akan datang," kata pengacaranya, Alan Chinula kepada Reuters.
"Hakim memberi petunjuk bahwa dia tidak keberatan jika Madonna tidak hadir saat pembacaan putusan."
Chinula mengatakan Madonna sudah punya "keperluan lain", tapi Chinula menolak mengungkapkan kesibukan kliennya itu.
Panitera pengadilan menyebutkan bahwa pengacara Madonna telah mengajukan agar tanggal sidang diundur -- hal yang ketiga kalinya dilakukan -- karena kliennya "ada kesibukan lain yang harus diurus."
Chinula menegaskan bahwa hakim kemungkinan akan tetap bersidang tanpa kehadiran Madonna.
Adopsi tersebut berlangsung kontroversial karena para pengecam menuduh pemerintah mengelabui hukum yang melarang warga asing mengadopsi anak Malawi. Negara itu dilanda wabah AIDS yang telah menyebabkan satu juta anak kehilangan orang tua mereka.
Pengecam paling keras adopsi tersebut, Komite Penasehat HAM, pada hari Senin mengemukakan tidak lagi memperjuangkan kasus itu. Artinya, satu lagi halangan telah menyingkir dari Madonna.
Proses adopsi itu dimulai tahun 2006 dan sejak saat itu David tinggal di rumah Madonna di London. Madonna adalah istri sutradara Guy Ritchie.
David yang ketika itu berusia 13 bulan diambil Madonna dari panti asuhan yatim piatu. Ayah David memasukkan bayinya ke panti tersebut menyusul kematian istrinya.
Ayah kandung David, Yohane Banda, kepada Reuters Television pekan ini mengatakan "Inilah keinginan saya, agar Madonna merawat anak itu."(*)