Dengan normalisasi, maka lebar Sungai Badera bisa sekitar 8 meter dari 2 meter saat ini..  Adapun jalur hijau masing - masing menjadi empat meter kiri kanan.

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumut melakukan normalisasi Sungai Badera di Medan untuk menekan bencana banjir di daerah itu.

"Pengerjaan normalisasi Sungai Badera di Kota Medan diharapkan rampung akhir tahun 2019 untuk membantu menekan bencana banjir di daerah itu," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (20/8).

Dengan normalisasi, maka lebar Sungai Badera bisa sekitar 8 meter dari 2 meter saat ini.. Adapun jalur hijau masing - masing menjadi empat meter kiri kanan.

"Masyarakat diminta ikut berpartisipasi. Warga yang terkena dampak pelebaran sungai akan diberi tali asih dengan jumlah yang akan ditentukan oleh Pemprov Sumut," ujarnya.

Gubernur menegaskan, pelebaran sungai untuk kepentingan masyarakat banyak mengingat selama ini, jika terjadi hujan sebentar saja, Kota Medan mengalami banjir.

"Banjir merugikan semua sisi termasuk aspal yang rentan dengan genangan air, " ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR perlu peningkatan anggaran normalisasi sungai

Di Kota Medan ada lima sungai mulai Sungai Badera, Sikambing, Percut, Deli, dan Sungai Babura.

"Sungai adalah anugerah Tuhan dan berfungsi menyejahterakan manusia karena itu sungai harus dibenahi dari sekarang,” ujarnya.

Masyarakat diminta tidak membuang sampah di sungai dan tidak tinggal di jalur hijau sungai.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyebutkan, Pemkot Medan akan mengajak warga di pinggiran sungai yang mengaku memiliki sertifikat untuk berdialog.

" Pinggiran sungai adalah jalur hijau.Akan ada pengukuran ulang bersama beberapa pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional," ujarnya.

Baca juga: Ganjar kawal pembangunan hunian sementara warga Tambakrejo Semarang

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019