Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Penerapan resmi akan dilakukan pada 9 September 2019 mendatang, setelah uji coba yang dimulai 12 Agustus dan berakhir 6 September 2019. 
 
Hal ini dinilai berdampak pada kecenderungan masyarakat untuk memilih hunian yang dekat dengan stasiun commuter line, MRT, TransJakarta, atau sarana transportasi publik lainnya.
 
"Tentunya hal ini agar masyarakat tidak semakin terhambat perjalanannya dengan adanya kebijakan ini," ujar Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan.
 
Ike melanjutkan, pasar properti DKI Jakarta mulai menunjukkan kenaikan setelah sempat stagnan dalam satu tahun terakhir. Sementara sebaliknya dari sisi suplai, terjadi penurunan pada properti residensial di DKI Jakarta. 
 
"Berdasarkan data dari Rumah.com Property Index secara tahunan, kenaikan harga prorperti residensial di DKI Jakarta adalah sebesar 4 persen. Kenaikan secara tahunan ini masih sama dengan tahun lalu,” jelas Ike.
 
Geliat harga properti di DKI Jakarta, terutama pada kuartal Q2 2019, tak lepas dari perkembangan infrastruktur transportasi umum massal. Setelah MRT resmi beroperasi pada April lalu, giliran Lintas Rel Terpadu (LRT) menjalani uji coba di bulan Juni 2019, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Pulomas serta Rawamangun di Jakarta Timur.
 
Adanya penurunan suplai properti di Jakarta dan aturan pembatasan kendaraan roda empat diperkirakan bisa meningkatkan harga properti khususnya apartemen yang berlokasi di dekat sarana transportasi umum, baik MRT, LRT maupun TransJakarta. 
 
 
 
 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019