Lamongan (ANTARA News) - Setelah melangsungkan pernikahan lagi atau rujuk dengan Amrozi, terpidana mati bom Bali I, Rochma tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan keluarganya, di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.
"Memang selama ini istri Amrozi tinggal dan bekerja di Tuban," kata H. Muhammad Chozin, kakak Amrozi, yang dihubungi ANTARA, Rabu (14/5).
Menurut Chozin, pernikahan pada 10 Mei lalu yang berlangsung tanpa kehadiran Amrozi dianggap kurang mendapatkan tanggapan positif.
Akan tetapi Chozin tidak bersedia menjelaskan secara rinci alasan keluarga besar Amrozi di Desa Tenggulun, yang kurang sependapat dengan pernikahan antara Amrozi dan istri pertamanya, Rochma.
Rochma adalah istri pertama Amrozi, namun kemudian mereka berpisah dan memiliki seorang putri bernama Julia Mahendra. Mereka rujuk atas keinginan Julia.
"Saya mengunakan dasar fikih yang lain. Tetapi saya tidak bisa menjelaskan. Kalau ingin jelas tentang pernikahan itu, tanyakan kepada keluarga yang lainnya," katanya.
Yang jelas, menurut Chozin, secara manusiawi keluarga di Desa Tenggulun sangat berharap pengajuan PK yang ketiga Amrozi membawa hasil positif.
"Secara manusiawi kita berharap pengajuan PK yang ditangani Tim Pembela Muslim (TPM ) membawa hasil, " katanya.
Sementara itu, anggota keluarga lain, Affan, yang masih keponakan Amrozi menyatakan dari hasil perkawinan dengan Rochma, Amrozi memiliki seorang putri yang berusia 22 tahun.
"Keluarga lainnya ada yang mengangap pernikahan itu dibenarkan, meskipun tanpa kehadiran Amrozi," katanya. Sedangkan pelaksanaan pernikahan dilakukan di rumah orang tua Rochma, di Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Lamongan. (*)
Copyright © ANTARA 2008