"Berada di kementerian apa pun, isu pelindungan perempuan dan anak jangan sampai dihilangkan," kata Pribudiarta di Jakarta, Selasa.
Pribudiarta mengatakan negara perlu hadir secara kelembagaan untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi, pelindungan perempuan dan anak sangat penting bagi perwujudan sumber daya manusia unggul yang menjadi visi Presiden.
Karena itu, bila memang Presiden Joko Widodo berencana menggabungkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan kementerian lain, Pribudiarta meminta agar tetap ada unit kerja yang bertugas melakukan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.
"Tentu saja dengan kewenangan pelaksanaan yang lebih luas sehingga pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak bisa lebih optimal," tuturnya.
Pribudiarta mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak saat ini hanya kementerian yang bersifat kebijakan dan koordinasi, bukan implementasi.
Karena itu, kewenangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi sangat terbatas.
"Perlindungan perempuan dan anak penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Generasi yang unggul lahir dari ibu yang sehat secara fisik, mental, dan sosial serta dari anak-anak yang terpenuhi hak-haknya," katanya.
Pada pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia di parlemen, Presiden Joko Widodo menyampaikan visi "Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju".
Dalam nota keuangan pengantar RAPBN 2020 di DPR pada Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo kembali menekankan arti penting sumber daya manusia yang berkualitas sebagai modal memasuki era ekonomi berbasis digital.
"Kita bangun generasi bertalenta yang berkarakter dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi," kata Presiden.
Baca juga: KPPPA: perempuan-anak berperan penting bagi pembangunan
Baca juga: Kemen-PPPA : Prioritaskan perlindungan perempuan-anak dalam bencana
Baca juga: Yohana: perlindungan perempuan-anak harus ikuti perkembangan teknologi
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019