Jakarta (ANTARA News) - Hingga Senin pukul 20.30 WIB, sebanyak 34 partai politik telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sebagai peserta pemilu 2009.Pada hari terakhir pendaftaran, parpol yang mendaftar hingga pukul 20.30 WIB yakni Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa kubu Yeni Wahid, Partai Persatuan Perjuangan Rakyat, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pelopor, PNI Marhaenisme, dan Partai Islam.Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan KPU tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Parpol yang telah mengambil formulir tetapi tidak mendaftar sampai dengan waktu yang ditentukan yakni pukul 24.00 WIB, dinyatakan gugur. "KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran," katanya. Sedangkan untuk partai dengan kepengurusan ganda, Hafiz mengatakan bagi parpol yang memiliki kepengurusan lebih dari satu dan belum bisa ditetapkan pengesahannya oleh Depkumham, sementara diputuskan boleh mendaftar. Saat mendaftar, Pelaksana Harian Partai Pelopor Eko Suryo Santjojo mengatakan partainya akan segera menyelesaikan pembatalan penggabungan dengan Partai Damai Sejahtera. "Kami telah mengirimkan surat ke Depkumham tiga hari lalu dan baru menerima surat tanda terima hari ini," katanya. Sementara itu, partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Republiku Indonesia, Partai Penegak Demokrasi dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan. Selain itu, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Damai Sejahtera, Partai Kerakyatan Nasional, Partai Persatuan Daerah, dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu. Juga Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Matahari Bangsa, Partai Hanura, Partai Buruh, Gerindra, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Kongres, Partai Demokrasi Perjuangan, PKB kubu Muhaimin, dan Partai Patriot. Sementara itu, setelah mendaftar KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga 30 Mei 2008. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dan penetapan peserta pemilu pada 5 Juli 2008. Partai Demokrat Sementara itu, di sela-sela pendaftaran, pengurus Partai Demokrat mendatangi KPU untuk melengkapi berkas kepengurusan 30 persen perempuan. Sekjen Partai Demokrat Marzuki Ali didampingi Ketua dan pengurus partai. Menurut Ketua Bidang OKK, Jhony Allen Marbun, pemenuhan syarat 30 persen perempuan di tingkat provinsi tidak terlalu sulit. "Kesulitannya untuk di daerah tingkat II," katanya. Sementara disinggung tentang target perolehan suara, Partai Demokrat optimis memperoleh 15-20 persen.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008