Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 sebesar Rp38,39 triliun dengan kontribusi terbesar dari kelompok obat hewan sebesar Rp26 triliun.

"Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Indonesia. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ketut menjelaskan tingginya nilai ekspor obat hewan ini sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 lalu, Kementan terus berusaha untuk mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri.

Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Menurut Ketut, pihaknya terus mendorong penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan.

"Sertifikat CPOHB ini menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya sehingga berdaya saing tinggi," kata Ketut.

Kementan juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi impor.

Ia menambahkan pelaku usaha didorong agar menggunakan produk prebiotik yang memanfaatkan dari bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019