Teheran (ANTARA News) - Penguasa Iran menjatuhkan hukuman gantung terhadap lima lelaki yang dituduh melakukan perkosaan, penusukan dan juga pembakaran terhadap seorang perempuan.
Pelaku juga membunuh seorang wanita sepekan sebelum dia akan menikah, kata suratkabar pemerintah di Teheran, Senin.
Kelima lelaki yang berumur berkisar 19 sampai 24 tahun itu dijatuhi hukuman mati di penjara di kota Qom, baratdaya ibukota Teheran, Ahad, kata harian Iran tersebut, sebagaimana dikutip Reuters.
Suratkabar itu mengatakan, salah satu di antara mereka mengakui terlibat kejahatan, seraya mengatakan bahwa perempuan yang dia culik setelah beberapa saat keluar dari bus, dalam perjalanan pulang ke rumahnya pada Agustus tahun lalu. Perempuan itu lalu dianiaya dan ditikam sebelum disiram dengan bensin dan kemudian dibakar.
"Dalam rangka meyakinkan bahwa tubuhnya tak kan bisa dikenali, padahal pada saat itu dia masih hidup, kami membakarnya setelah menyiram dengan bensin," kata suratkabar itu, mengutip pernyataan seorang lelaki pelaku kejahatan itu, dalam pengakuan kepada polisi.
Pembunuhan, perzinahan, perkosaan, perampokan bersenjata, pemurtadan dan penjualan obat-obatan terlarang semuanya bisa dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum Syari`ah di Iran, yang dipraktekkan sejak revolusi Islam 1979.
Berbagai pemerintah di Eropa dan sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) Barat telah mengecam Iran, sehubungan dengan kian meningkatnya jumlah orang yang dijatuhi hukuman gantung sejak pemerintah melancarkan kampanye membasmi 'perilaku amoral pada Juli tahun lalu.
Kelompok Amnesti Internasional pada April lalu mencatat Iran sebagai negara terbesar dunia kedua sebagai pelaksana hukuman mati pada 2007, setelah China.
Amnesti mengatakan dalam satu laporan Iran telah menjatuhi hukuman mati sedikitnya terhadap 317 orang pada tahun lalu, dibanding dengan sedikitnya 470 orang di China. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008