Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR menyarankan agar angkutan umum disubsidi jika pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akhir Mei ini. "Kalau disubsidi, angkutan umum tidak perlu naik. Saat ini, beban masyarakat sudah sangat berat. Daya beli sudah hancur," kata Ketua Komisi V DPR, A. Muqowam, dalam Rakornas Perhubungan Kadin Indonesia di Jakarta, Senin. Menyusul naiknya harga minyak mentah dunia hingga mencapai lebih dari 100 dolar per barel, pemerintah berniat menaikkan harga BBM domestik dengan tiga opsi besaran, yakni 20, 25 dan 30 persen pada akhir Mei. Menurut Muqowam, subsidi yang diberikan kepada angkutan umum adalah tak langsung. "Mekanismenya bisa dikelola oleh Organda dan Kadin, sehingga tepat sasaran," kata Muqowam. Artinya, pemilik angkutan umum mendapatkan subsidi yang layak dari pemerintah karena merupakan fasilitas publik. Oleh karena itu, lanjutnya, pemilik angkutan umum tak berkeberatan jika dia harus membeli BBM sama dengan lainnya. "Pemerintah juga tidak repot mengawasi," katanya. Menanggapi hal itu, Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana, DPP Organda, Rudy Thehamihardja meragukan niat atau wacana subsidi kepada pengusaha angkutan itu. "Ini sudah emergency. Saya ragu, penggodokan kebijakan itu perlu waktu lama. Mengapa tidak 'smart card'-nya diserahin ke kita aja," kata Rudy. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal sebelumnya menegaskan pihaknya akan memberi toleransi kenaikan tarif angkutan maksimum 15 persen. "Itu pun, jika skenario yang diambil pemerintah kenaikan harga jual BBM sebesar 30 persen," kata Jusman. Sebelumnya Ketua Umum DPP Organda, Murphy Hutagalung menyatakan, pihaknya ingin menaikkan tarif angkutan umum sebesar 20 persen jika skenario kenaikan BBM menggunakan opsi 30 persen. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008