Menurut Yosep di Semarang, Senin, upaya itu menjadi salah satu jawaban dari perhatian Presiden RI Joko Widodo pidato kenegaraannya di hadapan sidang DPR dan DPD RI yang berkaitan dengan kinerja penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Peradi Semarang ini menilai banyaknya kejahatan yang terjadi salah satunya akibat negara belum mampu turun langsung ke dalam kehidupan masyarakat.
Baca juga: KPK tahan anggota DPR Nyoman Dhamantra
"Negara harus turun langsung ke tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan, sesuai yang diperintahkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," kata pendiri Rumah Pancasila ini.
Ia menilai para aparatur sipil negara ini belum menjadi pelayan bagi masyarakat.
"Masyarakat ini 'kan kurang bimbingan, perhatian. Mereka ini tidak tahu jalan," tambahnya.
Oleh karena itu, menurut dia, banyaknya kejahatan bukan sepenuhnya salah masyarakat, melainkan aparat juga bertanggung jawab terhadap hal itu.
Baca juga: PDIP pecat Nyoman Dhamantra karena terlibat korupsi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 2019 menyoroti ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi.
Menurut dia, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya dilihat dari berapa banyak kasus atau pelaku yang dihukum.
Ukuran penegakan hukum juga harus diukur dari berapa berhasil upaya pencegahan yang dilakukan, seperti potensi kerugian negara yang bisa terselamatkan.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019