Biak (ANTARA) - Tokoh adat Biak David Rumansara mengimbau pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan perlindungan hukum bagi mahasiswa orang asli Papua (OAP) yang saat ini sedang menempuh kuliah di berbagai perguruan tinggi di pulau Jawa.

"Stop dan hentikan perlakuan rasisme terhadap mahasiswa OAP, ya mereka menuntut ilmu untuk menjadi sumber manusia unggul Indonesia maju," tegas Koordinator Lembaga Musyawarah Adat Teluk Saereri, David Rumansara menanggapi aksi atas mahasiswa OAP di Biak, Senin.

David mengakui, jika aksi perlakuan diskriminasi dialami mahasiswa Papua tidak segera dihentikan akan menimbulkan kebencian dan ketidakharmonisan di kalangan masyarakat di tanah Papua.

Baca juga: Polda Jatim tegaskan tak ada rasisme terhadap mahasiswa Papua

Baca juga: Pemkot Malang minta maaf atas bentrokan warga dengan mahasiswa Papua

Baca juga: Mensos: Negara siap hadir untuk rehabilitasi sosial di Papua Barat

Ia mengharapkan, pemerintah provinsi Jawa Timur dan Walikota Surabaya, Walikota Malang dan Bupati Malang dapat memberikan perlindungan mahasiswa Papua sebagai bagian dari warga negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jangan ada lagi diskriminasi terhadap masyarakat orang asli Papua khususnya mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di pulau Jawa," harap David.

Sementara itu, tokoh adat pengunungan Tengah di Biak Tommy Kogoya mengimbau warga asli Papua tidak terhasut dengan ajakan melakukan aksi demo damai karena dapat menganggu ketertiban masyarakat lokal.

Tommy mengharapkan, perlakuan dialami mahasiswa asli Papua harus diselesaikan dengan cara-cara persuasif dan tidak dengan kekerasan.

"Ketika pendekatan kekerasan dilakukan aparat penegak hukum maka bisa menciderai rasa keadilan masyarakat Papua," harapnya.

Ia mengakui, masyarakat pegunungan Tengah di Kabupaten Biak Numfor diminta jangan melakukan reaksi atas aksi perlakuan rasisme mahasiswa asli Papua di pulau Jawa.

Tokoh adat Biak SP Koibur mengencam aksi perlakuan tidak manusiawi dialami mahasiswa asli Papua di beberapa daerah di pulau Jawa.

"Mahasiswa asli Papua merupakan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga harus diberikan jaminan hukum untuk berkuliah," imbuhnya.

Pertemuan tokoh adat Biak dengan Bupati Herry Ario Naap dan Forkompinda Kabupaten Biak Numfor berlangsung di gedung Sasana Krida kantor Bupati, Senin (19/8) menyikapi aksi perlakuan tidak senonoh dialami mahasiswa asli Papua pada beberapa kota di Jawa Timur.

Hingga pukul 19.00 situasi kamtibmas di Biak sekitarnya berlangsung kondusif karena berbagai kegiatan warga berjalan lancar melayani kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019