Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau Subandi membantah menerima sejumlah uang sogokan dari puluhan orang yang masuk ke instansi itu melalui jalur tidak resmi.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Sulaeman," kata Subandi di Kantor DPRD Kepri, Senin.
Namun, ia mengaku mengenal Sulaeman, warga Dompak, yang diduga berperan sebagai calo, yang memasukkan puluhan orang sebagai tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kepri.
Belum lama ini, kasus itu terungkap setelah sejumlah THL di Satpol PP melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa status mereka tidak jelas, dan tidak pernah menikmati gaji selama bekerja.
Terkait hal itu, Subandi juga membantahnya. Ia menegaskan tidak ada THL yang tidak digaji. Seluruh THL masuk melalui jalur resmi, dan dibayar gajinya setiap bulan.
Ia minta bukti bahwa ada THL yang tidak menerima gaji selama beberapa bulan. Jika merasa dirugikan, maka sebaiknya laporkan ke pihak yang berwenang.
"Kalau tidak dibayar pasti sudah didemo. Dilaporkan ke polisi juga," ujarnya.
Subandi tampak sedikit gugup ketika wartawan mengatakan bahwa korban sudah pernah mengeluhkan permasalahan itu. "Buktikan saja kalau memang ada," ucapnya.
Subandi mengatakan jumlah stafnya yang berstatus sebagai ASN, PTT dan THL sebanyak 227 orang. Sebanyak 47 orang berstatus sebagai THL.
"Anggaran perubahan ini kami mengajukan anggaran untuk perekrutan 100 orang THL," katanya.
Salah seorang korban berinisial F mengaku masuk ke Satpol PP Kepri sebagai THL melalui jalur resmi. Namun, sejak mulai bekerja pada Desember 2018 hingga Maret 2019, F tidak pernah menerima gaji.
F juga tidak pernah diberikan pakaian dinas, meski Subandi menjanjikannya. Padahal F dan rekan-rekannya sudah ditugaskan jaga di bundaran dekat Jembatan 1 Pulau Dompak. Terkadang F juga jaga di Jembatan 1 itu.
"Selama bekerja kami mengenakan pakaian hitam putih," katanya.
F mengatakan Desember 2019 sekitar 30 orang THL baru, bernasib sama dengannya. Namun, sebagian dari mereka masuk melalui jalur khusus. Jalur itu dibuka oleh Sulaeman.
"Kami sudah menuntut berulang kali agar diberikan gaji. Tuntutan itu disampaikan langsung kepada Subandi," katanya.
Ia juga merasa aneh kalau Subandi tidak mengakui keberadaannya, termasuk THL lainnya.
"Kami dijanjikan Pak Subandi mendapat gaji Rp1,2 juta per bulan," katanya.
F pun memutuskan untuk tidak bekerja lagi lantaran tidak pernah menerima gaji. Ia sekarang mencari kegiatan lain, daripada menunggu janji yang tidak pernah direalisasikan.
"Kalau bekerja terus tidak terima gaji, siapa yang tahan?" ucapnya.*
Baca juga: Satpol PP Badung bekukan ijin operasi Sky Garden
Baca juga: Satpol PP tangkap warga bakar lahan demi upah Rp100 ribu
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019