Pekanbaru (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Provinsi Riau guna melakukan koordinasi lanjutan penanganan dugaan korupsi dalam kasus pembalakan liar dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Juru Bicara KPK Johan Budi, di Pekanbaru, Minggu mengatakan kedatangan tim KPK ke Riau terdiri atas dua rombongan.
Rombongan yang pertama terdiri atas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono, Juru Bicara KPK Johan Budi, serta dua staf KPK bidang pencegahan.
Rombongan pertama ini akan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Siak kepada para anggota DPRD.
Johan Budi menjelaskan, kedatangan KPK bertujuan untuk menunjukkan bukti keseriusan dalam menindaklanjuti laporan korupsi di Riau yang selama ini diterima KPK.
"Selama ini KPK banyak menerima pengaduan dari masyarakat seputar dugaan korupsi di Riau," katanya.
Sementara itu rombongan yang kedua terdiri atas tiga orang penyidik KPK dengan ketua tim John CE Nababan.
Rombongan kedua ini akan melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus korupsi Riau dengan jajaran Polda Riau.
Namun demikian, ia mengaku belum dapat memastikan siapa saja yang akan dimintai keterangan oleh tim penyidik dari KPK dalam melakukan tugasnya di Riau.
Johan Budi juga mengatakan bahwa kedatangan tim penyidik diantaranya untuk menindaklanjuti kasus gratifikasi atau suap senilai Rp600 juta dalam penerbitan IPK yang melibatkan Bupati Pelelawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008