Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 23 dari 67 partai politik telah mengembalikan formulir pendaftaran peserta Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu sore."Hari ini cuma satu partai yang datang memasukkan formulir pendaftaran yakni Partai Bintang Reformasi," kata Sekretaris Panitia Verifikasi KPU Nanik Suwarti.Salah seorang Ketua PBR Jusuf Lakaseng mengembalikan formulir pendaftaran partainya ke KPU sedangkan utusan dari Partai Persatuan Daerah (PPD) datang untuk melengkapi berkas yang telah dimasukkan sehari sebelumnya.Situasi pada hari Sabtu itu berbeda dengan situasi pengembalian formulir pada hari Jumat (9/5). "Kemarin semarak benar di sini. Ada partai yang datang dengan iring-iringan barisan kader berpakaian adat, ada yang diiringi musik tradisional," ungkap Edhi Rahardjo seorang petugas piket penerimaan formulir pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2009. Edhi optimistis pada Minggu (11/5) dan Senin (12/5) banyak pengurus partai berdatangan ke KPU. Senin merupakan batas akhir pengembalian pendaftaran. Sementara itu mengenai kepengurusan ganda dalam satu partai, Nanik Suwarti mengatakan pihaknya hanya berpatokan pada keputusan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). "Yang jelas sampai sekarang kami belum menemui hambatan berarti dalam proses pendaftaran ini. Yang ada hanya masalah teknis," katanya. Masalah teknis itu, katanya mencontohkan, ada tujuh partai yang tidak mengambil formulir. "Semestinya ada 74 partai tetapi yang mengambil formulir cuma 67 dan yang mengembalikan baru 23 hingga saat ini," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008