Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, bentuk ceramah, diskusi dan sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi kepada jajaran pengurus partai politik juga merupakan bentuk pencegahan korupsi, di samping upaya penindakan dan penahanan terhadap para tersangka kasus korupsi.
"Ini salah satu kegiatan pencegahan korupsi yang saya lakukan," katanya ketika menyampaikan ceramah bertema "KPK dan Pemerintahan yang Bersih" di depan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) se-Indonesia di Jakarta, Sabtu.
Antasari mengatakan, kedatangannya memberikan ceramah mengenai pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di acara Rakornas Fraksi PPP itu merupakan yang pertama kali di hadapan jajaran kader dan pengurus partai politik.
Menurut dia, pencegahan korupsi melalui cara seperti itu cukup efektif karena KPK dapat menyampaikan pesan-pesan kepada para penyelenggara negara agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Upaya pencegahan korupsi melalui ceramah, diskusi dan sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi, katanya, merupakan kegiatan intensif KPK dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).
Karenanya, ia meminta media massa agar ikut pula memberi ruang di medianya terhadap kegiatan KPK tersebut. "Soalnya selama ini pers senangnya bertanya, `siapa tersangka baru` dan `siapa yang ditahan`, soal sosialisasi pencegahan seolah tidak mendapat ruang," katanya.
Ia menambahkan, ketika bertemu dengan para bupati se-Indonesia, dirinya berupaya mencari tahu kebenaran kabar bahwa para kepala kepala daerah, pimpinan proyek, dan pejabat lainnya takut dan ragu mengambil kebijakan karena takut akan berhadapan dengan KPK.
"Kami tidak bosan-bosannya turut menjelaskan ini, mari kita bicara dari hati ke hati. Saya katakan, jangan takut dan ragu dalam mengambil kebijakan kalau kebijakan itu pro rakyat," katanya.
Antasasri menegaskan, jika kebijakan yang diambil itu berpihak pada kepentingan umum dan rakyat banyak, KPK akan mendukung.
"Namun jika kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak ke rakyat, apalagi untuk kepentingan individu atau kelompok, maka akan berhadapan dengan KPK. Mari sama-sama kita perbaiki bangsa ini," tegasnya.
Kepada para penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah, Antasari menyarankan agar bersikap lebih terbuka dan transparan terhadap masyarakat. Misalnya mengumumkan besarnya dana APBN atau APBD yang digunakan untuk suatu proyek pembangunan, dalam bentuk apa dan di mana saja digunakannya.
"Itu agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mengontrol pemerintahan dalam menjalankan wewenangnya. Jadi, kalau ada masyarakat bertanya kepada Walikota atau Bupati mengenai dana pembangunan, jelaskan secara transparan, jangan malah ditutup-tutupi," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008