Denpasar (ANTARA News) - Dilihat dari sudut penekanan masalah biaya operasional dan kepraktisan, pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali 2002 lebih tepat dilakukan di daerah Jawa Tengah (Jateng).
"Mengingat itu, kami sependapat dengan pihak Kejagung yang merencanakan eksekusi dilakukan di Jateng, yakni di daerah yang selama ini dipakai tempat menahan ketiga terpidana mati tersebut," kata Kapolda Bali Irjen Pol Drs Paulus Purwoko, di Denpasar, Sabtu.
Ia menyebutkan, Amrozi dan kawan-kawan selama ini ditahan di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jateng, sehingga dilihat dari unsur praktisnya eksekusi dilakukan di daerah itu.
"Praktis dan sekaligus dapat menekan biaya operasional bila dilakukan di daerah yang berdekatan dengan lokasi penahanan para terpidana," katanya.
Ditanya tentang kemungkinan tidak amannya situasi bila dilakukan di Bali, Kapolda membantah keras dugaan itu.
"Di Bali, atau di mana saja eksekusi dilakukan, situasi akan tetap aman. Dan lagi pula, polisi telah melakukan persiapan dan antisipasi yang optimal untuk itu," ucapnya.
Kendati pelaksanaannya di Jateng, Kapolda menyebutkan, pihaknya tetap mempersiapkan regu tembak guna mengantisipasi adanya permintaan untuk itu dari kejaksaan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban menambahkan, meski secara resmi belum ada permintaan regu tembak dari kejaksaan selaku eksekutor, namun sejumlah anggota Brimob tetap digembleng dalam latihan menembak tepat sasaran.
"Anggota Brimob tetap kita gembleng, sehingga begitu ada permintaan regu terlatih telah siap," ucap Kombes Reniban.
Dalam mempersiapkan regu tembak, lanjut Reniban, pihaknya telah melakukan psikotes bagi sepuluh anggota regu yang nantinya ditunjuk untuk melaksanakan eksekusi.
"Jadi selain dilatih untuk lebih terampil, anggota regu tembak juga harus orang yang lolos psikotes," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008