Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan, pengelolaan PLUT tidak bisa hanya bersifat rutinitas dan birokratis, harus disertai inovasi dan kreasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.
"Mengelola PLUT KUMKM tidak bisa parsial, hanya sekadar rutinitas. Ini yang ingin kita benahi, agar PLUT menjadi jangkar bagi KUMKM," kata Rully Indrawan.
Ia mengakui pemanfaatan PLUT KUMKM di sejumlah daerah belum optimal, meski di beberapa daerah lain cukup berhasil seperti di Yogyakarta, Solok, Aceh, Sukabumi.
Karena itu, Kemenkop UKM dinilai perlu menerapkan standar pengelolaan PLUT KUMKM di seluruh daerah. Dengan demikian, tingkat keberhasilan PLUT KUMKM di setiap daerah terukur.
Sesmenkop dan UKM juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemda, pelaku usaha, swasta, kampus agar turut terlibat mengoptimalkan peran PLUT.
Sinergi dari potensi semua pemangku kepentingan tersebut, lanjutnya, akan menjadi kekuatan pemberdayaan UMKM melalui PLUT.
Ia mengatakan pada Senin, (19/8) Kemenkop UKM mengadakan rembuk nasional PLUT KUMKM. Dalam acara tersebut, Kementerian melakukan evaluasi sekaligus mencari masukan terhadap pengelolaan PLUT ke depan.
Saat ini, jumlah PLUT mencapai 60 unit yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten/kota. PLUT KUMKM memiliki lima fungsi layanan, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, produksi, pembiayaan, pemasaran.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PLUT KUMKM Lampung Siti Raodah Yuilianti mengatakan pelaku UMKM banyak terbantu dengan kehadiran PLUT.
"Kami membantu mereka yang kesulitan perizinan, mengurus hak merek, membantu pemasaran secara online dan offline. Banyak pelaku usaha mikro keci yang produknya masuk ke usaha ritel," kata Siti.
Untuk meningkatkan layanan, pihaknya juga melakukan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para pelaku UKM. Menjalin kerja sama dengan swasta, seperti Telkomsel dan Gojek.
Baca juga: Ribuan UKM telah manfaatkan layanan akses pasar Smesco Indonesia
Baca juga: Kemenkop bangun Pusat Layanan Usaha Terpadu di Selayar
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019