Kabupaten atau kota ini misalnya memproduksi hortikultura, jangan dipaksakan kalau daerahnya topografi pegunungan. Jadi sudah waktunya ada kawasan pangan dipetakan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta untuk dapat memetakan spesialisasi kawasan pangan atau keunggulan dari pangan tertentu di masing-masing daerah sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan bagi bangsa Indonesia.
"Pemerintah perlu memerhatikan spesialisasi kawasan pangan demi terwujudnya kedaulatan pangan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Ibnu Multazam, dengan adanya spesialisasi kawasan pangan tersebut maka ke depannya juga diharapkan tidak akan ada lagi pemaksaan kepada daerah yang tidak mampu memproduksi komoditas pangan tertentu.
Politisi PKB itu mencontohkan, misalnya kabupaten yang tidak bisa memproduksi beras maka jangan dipaksakan untuk memproduksi komoditas tersebut.
"Kabupaten atau kota ini misalnya memproduksi hortikultura, jangan dipaksakan kalau daerahnya topografi pegunungan. Jadi sudah waktunya ada kawasan pangan dipetakan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini masih ada amanat yang belum terealisasi dari UU No 18/2012 tentang Pangan, yaitu pembentukan Badan Pangan Nasional.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah diminta untuk benar-benar memperhatikan secara lebih seksama terkait harga stabilitas harga pangan terutama di tengah fenomena kekeringan yang melanda berbagai daerah serta tetap terus mewaspadai potensi ancaman terjadinya inflasi ke depannya.
"Hal yang patut mendapat perhatian ekstra dari pemerintah ialah menjaga stabilitas harga pangan di tengah kondisi kemarau panjang yang saat ini melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Kerugian atas gagal panen di sejumlah daerah berisiko pada meningkatnya harga komoditas yang beredar di pasaran," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan.
Menurut dia, pemerintah perlu mengedepankan kebijakan yang mengharmonisasikan hulu hingga hilir serta terobosan kerja sama antara pemerintah di segala lapisan, termasuk membuka peluang kerja sama yang melibatkan sektor swasta.
Hal tersebut, lanjutnya, berguna untuk meminimalkan gangguan produksi dan meningkatkan penetrasi distribusi diharapkan pemerintah dapat merealisasikan target terkait stabilitas harga pangan tersebut.
"Pangan atau kelompok bahan makanan menjadi salah satu dari tujuh kelompok utama yang mempengaruhi inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) selain kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; kelompok perumahan, listrik, air, gas dan bahan bakar; kelompok sandang; kelompok kesehatan; kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga; serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan," katanya.
Baca juga: Kementan kembangkan komoditas pertanian lokal Papua
Baca juga: Dubes Kanada : Kalbar berpotensi jadi daerah ketahanan pangan tangguh
Baca juga: LIPI tawarkan konsep biovillage untuk daerah
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019