Belitung,Babel (ANTARA) - Tim SAR gabungan menghentikan pencarian empat anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Penuh 1 yang hingga kini belum ditemukan pascatabrakan dengan KM Melinda di wilayah perairan Selat Nasik Belitung.

Kepala Basarnas Bangka Belitung, Danang Priandoko di Tanjung Pandan, Sabtu, mengatakan pencarian resmi dihentikan pada Jumat (16/8) sore.

Menurut dia, operasi pencarian terhadap empat ABK KM Rizki Penuh 1 telah berlangsung selama tujuh hari sesuai dengan SOP sejak kapal tersebut mengalami kecelakaan laut bertabrakan dengn KM Melinda pada Sabtu (10/8) di perairan Selat Nasik.

"Sampai hari ini operasi SAR dinyatakan dihentikan. Dan akan dilanjutkan dengan pemantauan terhadap empat ABK KM Rezeki Penuh 1 yang dinyatakan hilang," katanya.

Baca juga: Polisi Singapura selamatkan 11 awak KM Makmur
Baca juga: Dua balita korban tabrakan "klotok" belum ditemukan
Baca juga: 15 ABK WNI korban tabrakan kapal tiba di Busan

Sebelumnya, Basarnas menerima informasi dari nahkoda KM Melinda pada Sabtu (10/8) bahwa telah terjadi kecelakaan pelayaran antara KM Melinda dengan KM Rezeki Penuh I GT 30. NT. 9 di perairan Selat Nasik.

"Tabrakan kapal tersebut berada pada titik koordinat 2°52.119’S,107°17.773'T dengan jarak 56.56 NML radial 271,12 derajat," ujarnya.

Ia mengatakan, operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Serta kepada unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing dengan ucapan terimakasih," ujarnya.

Operasi SAR pencarian ABK KM Rezeki Penuh 1 melibatkan banyak unsur, diantaranya tim Rescue Basarnas, TNI AD, TNI AL dari Pos AL Mendanau, Satpol Air Polres Belitung, KSOP Tanjung Pandan, KKP Tanjung Pandan, dan nelayan setempat.

Sedangkan peralatan yang digunakan dalam misi pencarian tersebut terdiri dari Helly B0 105 Polda Babel, KM. Melinda, KP. XXVIII-2001 Pol Airut Polda Babel, KNP.5180 KSOPTanjung Pandan, KKP Tanjung Panda, KM. New Star GT 30, Kapal Nelayan Selat Nasik, Rubber Boat Basarnas Babel.
[15:14, 8/17/2019] April Belitung.

Pewarta: Kasmono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019