Menteri Nasir saat menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia dengan tema "SDM Unggul, Indonesia Maju" di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong Tangerang Sabtu mengatakan pembangunan SDM menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Indonesia di masa depan.
Dia menyebut SDM Indonesia harus unggul dalam segala bidang sehingga dapat bersaing secara global, terlebih ketika memasuki era industri 4.0.
"Keunggulan SDM di era ini dapat dilihat dari tingkat inovasi dan kreativitas yang dihasilkan. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan LPNK harus saling bahu membahu, bekerjasama, menjadi lokomotif inovasi dan kreativitas bangsa, menjadi penggerak pembinaan dan pembudayaan inovasi dan kreativitas," kata Nasir.
Menurut Nasir pembangunan infrastruktur saja belum cukup untuk bersaing dengan kemajuan teknologi dari negara lain.
"Kita sadar bahwa kemajuan industri yang berjalan di Indonesia tidak cukup hanya dengan infrastruktur, akan tetapi harus didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas SDM dapat ditempuh dengan perbaikan pendidikan untuk menjalankan kemajuan teknologi seiring kemajuan industri 4.0," ungkap Menteri Nasir yang mengenakan pakaian adat Bali saat menjadi pembina upacara.Menristekdikti mengungkapkan dalam menciptakan SDM yang unggul, perguruan tinggi harus tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM yang unggul dan kompetitif di masa datang.
Satu hal yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun bangsa.
"Bonus demografi yang kita miliki harus benar-benar kita optimalkan dengan mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul, peluang ini akan menjadi emas jika kualitas pendidikan terus kita tingkatkan. Peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dinanti oleh bangsa ini dalam menjawab segala tantangan yang ada," jelas Menristekdikti.
Menteri Nasir menambahkan Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang baru disahkan DPR RI, sebagai pengganti atas undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 menjadi momentum emas dalam peningkatan pembangunan kapasitas SDM iptek dan peningkatan karya-karya besar invensi dan inovasi.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019