Jakarta (ANTARA News) - Beberapa wartawan Indonesia dan koresponden media asing di Indonesia dilarang masuk ke Myanmar, dengan alasan situasi keamanan yang tidak kondusif di negara tersebut.Kementerian Koordinator Kesra mengirimkan tujuh orang jurnalis foto dan televisi yakni LKBN ANTARA, TVRI, Harian Umum Kompas, TVOne, Kantor Berita Perancis AFP dan jaringan televisi Kantor Berita Inggris Reuters, untuk meliput pengiriman bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Myanmar, ungkap staf protokoler Kementerian Koordinator Kesra Mukhsin di Jakarta, Kamis.Ia mengatakan, semula Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta telah mengeluarkan visa bagi fotografer Kantor Berita Perancis AFP sementara enam lainnya masih dalam proses kepengurusan. Namun, menjelang keberangkatan bantuan kemanusiaan pihak Kedutaan Myanmar di Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan tujuh orang jurnalis tersebut karena pemerintah setempat tidak bisa menjamin keselamatan para pelaku media itu setibanya di Myanmar pasca bencana Topan Nargis akhir pekan silam. Akibatnya, ketujuh jurnalis yang telah siap di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma hanya meliputi kegiatan penyerahan bantuan kemanusiaan Indonesia ke Myanmar yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Junta Myanmar, yang mengimbau bantuan internasional untuk menanggulangi dampak topan Nargis, melarang wartawan-wartawan asing memasuki negara itu dan mengusir seorang pewarta BBC untuk Asia Andrew William Harding. Myanmar, yang berada dalam pemerintahan militer sejak tahun 1962, jarang mengizinkan wartawan asing memasuki negara itu dengan visa-visa wartawan, dan hanya mengizinkan kantor berita China, Xinhua untuk menggunakan para perantau yang tinggal di negara itu. Setelah Topan Nargis, yang menewaskan lebih dari 22.500 orang dan 41.000 orang lainnya hilang, pemerintah sejauh ini menolak wartawan asing meliput bencana terburuk yang melanda negara Asia tenggara itu sejak tsunami Desember 2004. Rezim itu, yang meminta bantuan internasional, enggan melepaskan syarat-syarat visa pada para pekerja bantuan yang berusaha membantu para korban bencana ke negara itu. Pemerintah Myanmar tidak menanggapi sebuah permintaan untuk membebaskan syarat-syarat visa bagi para pekerja bantuan internasional yang menunggu izin untuk membawa bantuan yang sangat diperlukan bagi para korban Topan Nargis, kata PBB, Selasa. PBB meminta pemerintah negara Myanmar untuk membebaskan visa bagi para pekerja bantuan yang berkumpul di Bangkok agar mereka dapat memulai perjalanan mereka ke Myanmar, kata Rachid Khalikov , seorang pejabat departemen pertolongan darurat PBB di markas besar PBB di New York.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008