Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 175 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019.

Pengumuman pemberian remisi ini dibacakan oleh Kepala Lapas Pondok Bambu, Yuli Niartini pada saat Upacara 17 Agustus yang dilaksanakan di dalam Lapas Pondok Bambu, Sabtu.

Yuli mengatakan ada 177 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI ke-74, dari jumlah tersebut baru 175 orang yang disetujui. Sisanya dua orang disetujui tapi masih menunggu SK.

"Hari ini total remisi 175 orang, yang bebas langsung ada tiga orang," katanya.

Ia merinci penerimaan remisi sebanyak 175 orang, PP 99 ada 119 orang, PP 28 ada satu orang, PP normal ada 57 orang, Remisi Umum (RU) I ada 156 orang, dan RU II ada 18 orang.

Saat ini tercatat jumlah warga binaan pemasyarakatan yang menghuni Lapas Pondok Bambu sebanyak 379 orang terdiri atas 366 narapidana dan 13 orang tahanan.

Yuli mengatakan mengatakan pemerintah remisi ini sebagai bentuk 'reward' pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku.

Memperbaiki kualitas diri dan meningkatkan kompetensinya dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

"Seperti yang disampaikan Menteri KUMHAM dalam pidato yang saya bacakan remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi dirinya," kata Yuli.

Yuli menambahkan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menumbuhkan ketaatan dan kepatuhan WBP kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yanga Maha Esa maupun sesama manusia.

Pemberian remisi ini disambut antusias warga binaan ketika Kalapas membacakan secara simbolis nama-nama WBP penerima resmisi saat upacara 17 Agustus dilangsungkan.

Usap upacara bendara dan pembacaan remisi dilaksanakan, seluruh WBP kembali ke ruang tahanannya masing-masing. Pada prayaan HUT RI Lapas Pondok Bambu tidak mengadakan kunjungan untuk keluarga.

"Yang ada kunjungan keluarga hanya pada hari-hari besar keagamaan, kalau 17 Agustus biasanya tidak ada," kata Yuli.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Teguh Priyanto
Copyright © ANTARA 2019