Bahkan saya berpendapat dihentikan saja
Jakarta (ANTARA) - Akademisi bidang politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menyebut bahwa isu pengurangan studi banding ke luar negeri dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya dituangkan dalam peraturan tertulis.
“Sebaiknya apa yang dikatakan oleh Pak Joko Widodo mengenai pengurangan studi banding itu diimplementasikan dalam bentuk Instruksi Presiden,” kata Emrus ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Emrus menilai bahwa langkah Presiden Jokowi memasukkan poin soal pengurangan studi banding ke luar negeri tersebut tepat, mengingat perlunya efisiensi anggaran negara.
Baca juga: Tunjukkan "smartphone", Jokowi nilai bisa efisiensi studi banding
“Bahkan saya berpendapat dihentikan saja, kecuali ada hal yang sangat luar biasa untuk dipelajari para eksekutif kita,” tambah dia.
Dengan kemajuan teknologi, lanjut Emrus, anggota eksekutif semestinya bisa memanfaatkan konferensi jarak jauh. Dengan begitu, akan ada penghematan pengeluaran yang bisa dilakukan.
Mengenai hasil dari studi banding ke luar negeri, Emrus menyebut bahwa diperlukan pengkajian secara mendalam untuk bisa menilainya.
“Tetapi secara akal sehat bisa dikatakan hasil studi banding ke luar negeri belum efektif, karena setelah mereka pulang, tidak terlihat signifikan apa yang mereka bawa yang berguna untuk rakyat,” ujar Emrus.
Baca juga: Jokowi: Gunakan anggaran studi banding secara efisien
Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di depan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat pagi.
Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menyinggung tentang kinerja perangkat negara yang semestinya memprioritaskan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Saya ingatkan kepada jajaran eksekutif agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari gawai kita,” ucap Presiden Jokowi.
Baca juga: Wapres: studi banding tidak harus ke luar negeri
Pewarta: Suwanti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019