Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menilai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019 sebagai “pidato kenegarawanan”.


 
  Emrus melihat narasi yang disampaikan dari awal sampai akhir bisa menjelaskan bagaimana Indonesia ke depan dengan usaha yang harus dilakukan, penghapusan ego sektoral, serta persatuan bangsa Indonesia.


 
  “Saya menyimpulkan bahwa itu pesan negarawan. Bukan pesan pencitraan, tapi sifatnya untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Emrus ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.


 
  Emrus juga menilai bahwa pengulangan ide awal yang disampaikan Presiden Jokowi pada bagian akhir pidatonya tentang persatuan merupakan penekanan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.


 
  Hal itu, menurut dia, tidak terlepas dari potensi disintegrasi bangsa yang sempat muncul akibat perbedaan pendapat di masyarakat dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019.


 
  “Kita melihat sebelumnya dalam pilpres muncul politik identitas yang tidak produktif, mengangkat perbedaan yang seolah-olah satu pihak lebih baik daripada lainnya,” tambah Emrus.


 
  Presiden Jokowi menyampaikan pidato di depan sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna, komplek parlemen Senayan, Jakarta, Jumat pagi.


 
  Pidato tersebut dibacakan dalam sesi pertama rangkaian sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD 2019. Presiden Jokowi juga menyampaikan dua pidato lain dalam sesi berikutnya.


 
  Masing-masing adalah pidato kenegaraan dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-74 RI dan pidato tentang RUU APBN untuk tahun anggaran 2020.

Pewarta: Suwanti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019