Perlu dilakukan penanaman kembali pohon-pohon dan rumput untuk sumber makanan gajah
Banyuasin (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menyatakan sebanyak delapan ekor gajah yang dipindahkan dari tempat pelatihan di Hutan Konservasi Lahat, ke Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Banyuasin pada 20 Maret 2019 kini dalam kondisi baik.
Kepala BkSDA Sumatera Selatan (Sumsel) Genman P Hasibuan di Banyuasin, Jumat, mengatakan, kondisi delapan gajah itu semakin membaik setelah mendapatkan pakan sesuai kebutuhan.
"Delapan gajah ini dalam kondisi kesehatan yang sangat baik, pakannya tersedia banyak di alam. Berbeda dengan kondisi di Lahat," kata Genman yang dijumpai di SM Padang Sugihan dalam kegiatan menerima kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
Ia mengatakan sejak terjadi konflik lahan dengan oknum warga sekitar hutan konservasi membuat beberapa gajah ini mengalami sakit.
Lokasi jelajah gajah, kata dia, menjadi berkurang karena adanya penyekatan kawasan oleh oknum warga. Selain itu, pakan juga berkurang karena adanya perusakan pohon dan areal tanaman rumput gajah.
"Kami memutuskan gajah harus dipindahkan karena pakan sudah sangat kurang. Di sana, gajah-gajah ini hanya mengonsumsi pelepah kelapa, sementara kebutuhannya yakni rumput gajah sudah dirusak oknum warga," kata dia.
Akan tetapi akibat pemindahan ini, katanya, memaksa para pawang terpisah dari keluarganya yang ada di Lahat. Untuk mengatasi ini, terpaksa dilakukan pengaturan jadwal setiap tiga pekan.
Meski sudah dipindahkan, bukan berarti gajah-gajah ini akan tetap berada di SM Padang Sugihan. Pemerintah Kabupaten Lahat sejatinya tetap menginginkan adanya tempat pelatihan gajah di daerahnya.
Kawasan yang diklaim oknum warga itu secara legal sudah menjadi milik pemerintah setempat yang disyahkan oleh SK menteri.
Namun, dalam waktu dekat, ia memastikan belum bisa dilakukan pemindahan mengingat kondisi di Lahat perlu pulih. Menurutnya perlu dilakukan penanaman kembali pohon-pohon dan rumput untuk sumber makanan gajah.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemulihan sosial dengan masyarakat sekitar, mengingat ada pro dan kontra terkait keberadaan gajah-gajah di kawasan tersebut.
"Yang pro akan kami buatkan program kemitraan konservasi, dan yang kontra tetap akan kami rangkul dengan cara-cara persuasif," kata Genman P Hasibuan.
Sementara Kepala BRG Nazir Foead mengatakan keberadaan 38 ekor gajah terlatih dan 50 ekor gajah liar di SM Padang Sugihan di kawasan seluas 87 hektare ini patut dipertahankan.
Menurutnya, pemerintah sangat konsentrasi dengan pelestarian satwa ini dengan menjalankan program pemulihan ekosistem.
Di SM Padang Sugihan ini, sudah dilakukan revegetasi dalam program restorasi gambut yakni penanaman tanaman khas gambut mengingat kawasan ini sempat terbakar hebat pada 2015.
Kini, katanya, realisasi program di kawasan SM Padang Sugihan ini sudah mencapai 80 persen atas penanaman meranti, jelutung, Bintaro, pile, tembesu, keranji, medang, merawan, salam, perang.
"Lanjutannya, kami juga melakukan program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan suaka margasatwa, seperti menstimulus bantuan peternakan sapi, burung murai batu dan kerbau rawa. Jika masyarakat sejahtera maka tidak ada lagi ada yang merambah masuk hutan untuk mengambil kayu gelam," kata dia.
Menurut Nazir, adanya aktivitas manusia di dalam kawasan hutan sungguh berbahaya karena bisa menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
"Saat mereka masuk hutan, mereka masak. Terus api ditinggalkan begitu saja dan akhirnya terbakar. Namun, jika dibandingkan 2015, saat ini sudah jauh berkurang karena di 2018 ini hanya ada empat titik hotspot, karena juga ada pengamanan yang cukup ketat di dalam kawasan," kata dia.
Sebelumnya, kasus konflik gajah dengan masyarakat di Lahat sempat menyeruak ke permukaan karena menyebabkan 8 ekor gajah dipindahkan secara serentak.
Alasan pemindahan karena ada kekerasan fisik yang dilakukan oknum warga ke pawang gajah, dan adanya kejadian enam ekor gajah mengalami sakit secara serentak setelah mengonsumsi makanan di sekitar kawasan.
Kasus ini pun berujung ke Pengadilan Negeri Lahat dengan menyeret 10 orang terdakwa, yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.
Baca juga: Delapan gajah di hutan konservasi Lahat terpaksa dievakuasi
Baca juga: 81 Gajah Siap Bantu Kendalikan Kebakaran Hutan Sumsel
Baca juga: Kerusakan habitat gajah Sumatera picu lonjakan konflik dengan manusia
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019