Palembang (ANTARA News) - Gubernur Sumsel, Ir Syahrial Oesman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Tindak Pidana Korupsi Polda Sumsel, Rabu.
Pemeriksaan oleh staf KPK itu terkait kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau (mangrove) untuk pelabuhan Tajung Api-Api di Kabupaten Banyuasin.
Staf KPK yang berjumlah empat orang itu melakukan pemeriksaan Gubernur Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.50 WIB.
Dalam pemeriksaan yang cukup lama tersebut Gubernur ditanyai antara lain masalah kasus dan proses penahanan anggota Komisi IV DPR RI, Sarjan Taher.
"Saya sebagai saksi terhadap kasus Sarjan Taher sehingga KPK menanyakan proses terjadinya hal itu," kata Gubernur usai diperiksa anggota KPK di Palembang, Rabu petang.
Menurut dia, memang banyak pertanyaan tetapi masih seputar kasus alih fungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan Tajung Api-Api.
Kembali Gubernur menegaskan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hanya sebagai saksi dan menerangkan apa-apa yang diminta staf KPK.
Dia mengatakan, jadi apa yang diperlukan pihak KPK sebagai saksi perlu memberitahukan apa-apa yang diketahui.
Gubernur dalam pemeriksaan itu didampingi kuasa hukumnya, Chairul S Matdiah.
KPK juga memeriksa Dirut PT Chandra Tex, Chandra Antonio Tan mengenai permasalahan pembangunan Tanjung Api-Api tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008