Buku putih tersebut tersusun dalam enam bab yang meliputi mendesaknya kebutuhan diklat, diklat berbasis undang-undang, materi diklat, perlindungan hak-hak asasi peserta diklat, hasil diklat, dan pengalaman penanggulangan ekstremisme.
Dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Dewan Penasihat Pemerintah yang membidangi Informasi itu menyebutkan bahwa terorisme dan ekstremisme menjadi musuh bersama umat manusia sehingga penanggulangannya menjadi tanggung jawab bersama.
Tugas utama pemerintah melaksanakan prinsip-prinsip dasar dengan membasmi tumor ganas terorisme dan ekstremisme yang menjadi ancaman bagi masyarakat dan keamanan.
Selain itu pemerintah juga bertugas melindungi hak-hak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, menjamin kesehatan, dan pembangunan guna terciptanya lingkungan sosial yang damai dan harmonis, demikian buku putih.
Dalam beberapa tahun masyarakat internasional tidak kenal lelah dan berkorban demi mencegah dan menanggulangi terorisme dan ekstremisme.
Beberapa negara dan wilayah dengan beragam situasi dan kondisi telah melakukan tindakan yang efektif atas upaya-upaya tersebut.
Buku putih itu juga menyebutkan bahwa Xinjiang menjadi medan perang utama dalam menanggulangi terorisme dan ekstremisme di China.
Xinjiang beberapa kali mengalami wabah terorisme dan ekstremisme yang secara nyata mengancam kehidupan masyarakat setempat, demikian laman berita chinaxinjiang.cn.
Untuk mengatasi gejala tersebut, Xinjiang telah membangun kamp vokasi dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mencegah pengembangbiakan dan penyebaran terorisme dan ekstremisme.
Pemerintah setempat secara efektif juga berhasil mengurangi kasus-kasus terorisme dengan memberikan perlindungan terhadap hak hidup, hak kesehatan, dan hak berkembang bagi masyarakat dari semua kelompok etnis, demikian buku putih.
Seperti diberitakan Antara sebelumnya, beberapa peserta telah berhasil menyelesaikan program diklatnya di kamp vokasi yang tersebar di berbagai daerah tingkat II di Xinjiang sehingga siap bekerja di beberapa sektor industri dan berpeluang membuka usaha secara mandiri.
Kamp vokasi tersebut disorot oleh Komisi HAM PBB dan negara-negara Barat karena dianggap melanggar hak-hak asasi manusia. (T.M038)
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019