Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mengatakan, pemberian kompensasi kenaikan harga BBM untuk masyarakat miskin hendaknya diberikan dalam bentuk program padat karya di bidang pertanian yang bisa menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan produksi pangan. "Untuk mengatasi penurunan daya beli masyarakat sebaiknya kompensasi kenaikan harga BBM berbentuk padat karya di bidang infrastruktur dan pertanian seperti membangun gorong-gorong atau irigasi sawah," kata Hidayat di Jakarta, Rabu. Menurutnya, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Madani yang memberikan dana Rp3 miliar untuk tiap kecamatan berdasarkan kebutuhan warga setempat merupakan salah satu program yang bisa diteruskan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Sementara mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap pertumbuhan industri, Hidayat mengatakan, dampak langsungnya tidak terlalu besar karena selama ini industri nasional sudah menggunakan BBM yang tidak bersubsidi. Namun, dampak tidak langsung terhadap industri nasional adalah menurunnya daya beli masyarakat yang bisa mempengaruhi penjualan produksi dan menurunkan keuntungan. "Kita masih hitung berapa kira-kira dampak dari penurunan daya beli ini terhadap industri nasional," katanya. Kadin, menurutnya, sangat mendukung rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini, karena kesinambungan APBN bisa terus dipertahankan dan para investor tidak lagi mengkhawatirkan dananya yang sudah ditanam di Indonesia. "Kalau tidak dinaikkan yang dikhawatirkan adalah investor portofolio akan keluar dari Indonesia dan berpengaruh terhadap perekonomian secara umum. Itu yang dijaga, dengan rencana ini sekarang mereka sudah tentram," katanya. Sehingga saat ini, lanjut dia, pemerintah tinggal fokus untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM itu. Pemerintah dalam waktu dekat berencana untuk menaikkan harga BBM dengan besaran maksimal 30 persen dan juga berencana untuk memberikan bantuan langsung tunai plus bagi sekitar 19,1 juta kepala keluarga miskin sebagai salah satu bentuk kompensasi kenaikan harga BBM tersebut. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008