Bank sampah mendorong masyarakat untuk memilah sampah agar bisa ditukar dengan uang
Gorontalo (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Jumat, menggelar "Aksi Pramuka Bersih Sampah" pada peringatan Hari Pramuka yang ke-58, di Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo.
Kegiatan bakti sosial memungut sampah itu dilakukan oleh anggota Pramuka dari sekolah SMA dan sederajat di Gorontalo.
Kegiatan pungut sampah dilakukan di dua lokasi yakni di Terminal 42 Andalas dan di komplek Pasar Bulota Kecamatan Sipatana.
Aksi bersih sampah disponsori oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Ketua Bank Sampah Pos Daya Tinelo Lipu’u yang juga sebagai Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Gorontalo, Yusni Trisyah Pakaya mengatakan pihaknya ingin masyarakat tahu bahwa sampah saat ini bukan menjadi masalah tapi justru bisa menghasilkan uang.
“Sampah sekarang ini bernilai dan berharga jika dipilah dan dijual ke bank sampah yang ada di Gorontalo. Harga sampah plastik gelas air dalam kemasan Rp3.000 per kilogram dan botol plastik Rp7.000/kg,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya jual beli sampah akan berdampak pada berkurangnya volume sampah, terutama sampah plastik yang sulit diurai dalam tanah dan lingkungan.
"Bank sampah mendorong masyarakat untuk memilah sampah agar bisa ditukar dengan uang," katanya.
Camat Sipatana Kota Gorontalo, Sofyan Butolo memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kwarda Gorontalo.
Dia berharap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pramuka Gorontalo akan menjadi contoh bagi seluruh masyarakat di.wilayah itu.
Jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 25 kantong sampah.
Sementara sampah plastik yang terkumpul langsung dibeli oleh Bank Sampah Pos Daya Tinelo Lipu’u.
Baca juga: 200 petugas singkirkan sampah Pasar Senggol Gorontalo saat Lebaran
Baca juga: DPRD dorong ASN Jadi pelopor pemanfaatan bank sampah
Baca juga: RSUD Ainun Gorontalo jadi percontohan kampanye gerakan minim sampah plastik
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019