Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di penghujung masa bakti periode ini.
Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
"Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup," kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 - 2020 dalam rangka Penyampaian Pidato Presiden RI mengenai RUU APBN tahun anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Menurut Bambang Soesatyo, DPR saat ini berusaha memaksimalkan kinerja legislasi melalui penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan program pembentukan UU yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Prolegnas, menurut dia, bukanlah sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, Pemerintah, dan DPD, melainkan merupakan daftar RUU yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.
"Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas," imbuhnya.
Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 532 orang anggota DPR seluruh fraksi dari jumlah keseluruhan anggota sebanyak 560 orang.
Ada dua agenda penting, yaitu pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan I untuk tahun sidang 2019-2020 dan pidato Presiden sebagai pengantar atas RUU APBN tahun anggaran 2020 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019