"Pemberian tanda kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, kemarin (15/8) dalam rangka memperingati HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Menurut dia, pemberian tanda jasa kehormatan tersebut merupakan hasil persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2019.
Dalam hal ini, kata dia, almarhum yang juga mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial periode 2004-2007 dinilai banyak berjasa di Indonesia.
Lebih lanjut mengenai sosok Syamsuhadi Irsyad, dia mengatakan almarhum merupakan seorang pemikir dan penulis hebat.
"Beliau adalah sosok yang menggerakkan tanpa memerintah. Almarhum pemimpin yang banyak mendengar daripada memerintah, pemimpin yang banyak mendorong orang untuk mengeluarkan banyak ide kreatif dan melaksanakan idenya sendiri itu dengan sukarela," katanya.
Anjar mengaku lebih kurang 12 tahun bersama Syamsuhadi Irsyad yang wafat pada tanggal 28 Maret 2019 saat masih menjabat Rektor UMP, delapan tahun di antaranya mendampinginya sebagai Wakil Rektor UMP dan hal itu memberikan catatan sendiri.
Baca juga: Pesan dari peraih Bintang Mahaputera untuk pemuda Indonesia
"Secara faktual muncul dalam keseharian beliau sebagai Rektor. Pemimpin yang dituntut untuk menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan dalam universitas, beliau lakukan dengan tidak memberi perintah langsung. Yang disentuh oleh beliau adalah kesadaran individu masing-masing komponen untuk bergerak, sehingga kami dalam melakukan sesuatu, apapun itu, merasa sangat ringan, dan tanpa beban," jelasnya.
Ia mengatakan menggerakkan tanpa memberi perintah seolah telah menjadi bagian yang menyatu dalam gaya kepemimpinan almarhum Syamsuhadi Irsyad.
"Kata-kata 'silakan saja,' setiap kali kami memberi usulan dan saran kepada beliau bukan sekadar kata basa-basi, tapi secara tidak langsung inilah pendelegasian tugas yang efektif, sehingga siapa pun yang mendapat arahan 'silakan saja' dari beliau, memperoleh energi yang besar untuk melaksanakan tugas sesuai yang diusulkan atau disarankan," katanya.
Menurut dia, arahan "silakan saja" mengandung makna sebagai bentuk kepercayaan untuk melaksanakan tugas karena dianggap mampu dan bertanggung jawab.
Selain almarhum Syamsuhadi Irsyad, sebanyak 28 tokoh lainnya juga mendapatkan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Naraya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Naraya.
Baca juga: Nama-nama penerima penganugerahan gelar tanda kehormatan RI 2019
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019