Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, menakut-nakuti kita yang justru menghambat inovasiJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan regulasi sedianya tidak boleh menghambat pelaku usaha untuk melakukan investasi.
"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet, yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan, yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan regulasi juga jangan sampai menghambat inovasi dan harus diubah secara mendasar.
"Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, menakut-nakuti kita yang justru menghambat inovasi. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," katanya.
Lebih lanjut, Presiden menilai regulasi harus sesuai dengan perkembangan zaman.
"Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi tekankan kebutuhan inovasi untuk lompatan kemajuan Indonesia
Baca juga: Jokowi: Kita harus berani bongkar regulasi sampai ke akar-akarnya
Namun demikian, Jokowi mengimbau agar seluruh pihak tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur perundang-undangan.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," ujar Presiden.
Ia menambahkan inti dari regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," kata Jokowi.
Baca juga: Soal investasi, Presiden Jokowi: Kita harus lebih cepat, lebih baik
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019