Hadir pada Sidang Bersama DPR RI-DPD RI antara lain, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Try Soestrisno dan Hamzah Haz, para menteri kabinet, tamu undangan VIP, serta para anggota DPR RI dan DPD RI.
"Kami DPD RI, mendukung rencana Pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibu kota negara ke Pulau Kalimantan," katanya.
Menurut Oesman Sapta, terkait rencana pemindahan ibu kota negara itu, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
DPD RI melalui fungsi pengawasan, kata dia, akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah (Raperda dan Perda) sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"DPD RI merasa perlu melakukan hal ini guna memastikan bahwa seluruh daerah yang ada agar tetap dalam bingkai NKRI," katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya mengatakan, bahwa dirinya meminta izin kepada bangsa Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Menurut Joko Widodo, ibu kota negara bukan hanya simbol tapi menjadi representasi kemajuan bangsa. "Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang akan hidup selamanya. Dirgahayu RI. Dirgahayu Pancasila. Merdekaaa..," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019