Batam (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memeriksa Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah terkait pengalihfungsian hutan lindung Dam Baloi."Insya Allah," kata penyelidik KPK, Sri, di Batam, Selasa, ketika ditanya pers, apakah akan melanjutkan pemeriksaan dengan meminta keterangan Ismeth di Jakarta.Ia mengatakan dalam rangkaian pemeriksaan di Batam, KPK belum akan memanggil Ismeth. "Tidak di sini," katanya. KPK meminta keterangan lima pejabat di Batam, yaitu Direktur Lahan Otorita Batam (OB), Mantan Direktur Lahan yang kini menjabat Kepala Biro Umum OB, Kepala Dinas KP2 Batam, Sekretaris Kota Batam dan Kasi Pemetaan BPN Batam. Sri mengatakan, pemeriksaan itu masih dalam tahap penyelidikan. Ismeth Abdullah menjabat sebagai Ketua Otorita Batam saat pengalihfungsian hutan Dam Duriagkang menjadi kawasan bisnis sekaligus "land mark" kota Batam 2005. Saat dikonfirmasi, Ismeth membantah telah menerima surat pemeriksaan dari KPK. "Tidak benar," katanya melalui layanan pesan singkat (Short Message Service/SMS) melalui telepon selular (ponsel)-nya. Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Pemasaran, OB Rusliden Hutagaol, membenarkan alih fungsi daerah resapan air Dam Duriangkang belum mendapat izin SK Menteri Kehutanan, meski sudah ada nota kesepahaman pembangunan dengan beberapa pengusaha. Namun, menurut Hutagaol, sejak 1996, konsultan memberikan saran perubahan fungsi lahan karena sebagai daerah tangkapan air, Dam Duriangkang tidak maksimal. "Sekarang, debit air hanya 30 liter per detik, karena di tengah kota, derasnya berkurang," kata dia. Ia melanjutkan, konsultan menyarankan alih fungsi dengan alasan azaz manfaat, karena Dam Duriangkang banyak diminati investor untuk membangun fasilitas Meeting, Incentives, Conference and Exhibition. Hutagaol menyebutkan OB menyiapkan lahan dam dan hutan di Tembesi sebagai pengganti alih fungsi hutan Dam Duriangkang. Ia juga membantah pembangunan Dam Duriangkang telah dimulai tanpa SK Menhut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008