Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi."
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya dan mendukung atas inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam pembangunan hukum di Indonesia.
"Saya mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan," ujar Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jokowi: UU yang menyulitkan harus dibongkar
Baca juga: Presiden: demokrasi butuh lembaga perwakilan rakyat yang modern
Baca juga: Jokowi: MPR kembangkan terobosan kreatif sosialisasikan Pancasila-NKRI
Jokowi juga mengatakan pihaknya akan selalu mendukung MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar.
Terkait dengan sistem peradilan berbasis elektronik yang sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan, Jokowi mengatakan hal ini jelas semakin memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran.
"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," ujar Jokowi.
Selain itu Jokowi juga memberikan apresiasi atas perluasan akses bagi para pencari keadilan yang sudah dilakukan oleh MA, dengan meresmikan 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air pada akhir tahun 2018 lalu.
Dari 85 pengadilan baru tersebut, tercatat terdapat tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018.
"Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," ujar Jokowi.
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019