Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mencari dana penyelenggaraan balap mobil Formula E yang berjumlah hingga triliunan rupiah, selain menggunakan anggaran daerah dalam APBD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis, mengatakan alasan kenapa pihaknya menggunakan badan usaha berbentuk PT seperti Jakpro, dengan tujuan terjadi kesepakatan antarbisnis dengan banyak sponsor.
"Jadi gini, di awal menggunakan modal dari APBD. Untuk kerja sama kemudian kita tugaskan Jakpro, sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak yang sifatnya B2B (antarbisnis). Itulah yang akan menutup pembiayaan," kata Anies di Balai Kota Jskarta.
Selanjutnya, kata Anies, Jakpro ditugaskan untuk membentuk komite tersendiri khusus untuk penugasan terkait Formula E tersebut yang bertanggung jawab langsung pada Jakpro.
"Begini kira-kira ada Jakpro, nanti Jakpro buat komite yang bertugas, tapi bukan di bawahnya Dispora, tapi di bawah Jakpro, sehingga beroperasi sebagai entitas badan usaha yang memudahkan dalam mengatur kontrak-kontrak termasuk perbaikan," ujarnya.
Baca juga: Setelah Rp360 M, DKI ajukan lagi Rp900 M untuk Formula E
Itu semua, ujar Anies, ada kerangkanya seperti penyelenggaraan Asian Games ada unsur Kemendagri, Kemenpora, Kemenlu dan pemprov, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan mengenai besarnya biaya yang harus disediakan.
"Bedanya sekarang semua dilihat, jadi pada kaget. Padahal samalah prosesnya, tapi karena ini (Formula E) merupakan barang baru. Ini bagian dari public education juga, jadi kalau ada event ke depan nggak kaget-kaget lagi. Tapi nanti kalau mau bikin Piala Dunia mungkin kaget lagi tuh," ujar mantan Menteri Pendidikan itu berusaha berkelakar.
Diketahui, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "commitment fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merek Formula E.
Pada Kamis ini, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp900 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.
Baca juga: Ketua DPRD jawab kritik PSI soal Formula E
Baca juga: Butuh dana Rp343 miliar, Formula E disebut punya efek triliunan rupiah
Adapun pengajuan anggaran Rp900 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar Rp378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar. Dinas juga menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra-Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019