Palu (ANTARA News) - Jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggagalkan penyelundupan kayu hitam/ebony sebanyak 900 penggal ke negara bagian Sabah, Malaysia, saat kapal motor pengangkutnya baru beberapa meter meninggalkan pesisir pantai barat Kabupaten Donggala.Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasution, di Palu, Senin, penggagalan penyelundupan ratusan penggal ebony yang rata-rata berdiameter 15 centimeter dengan panjang dua meter yang bernilai ratusan juta rupiah itu berlangsung pada pertengahan pekan lalu.Dalam peristiwa di Selat Makassar itu, katanya, polisi tidak sempat menangkap pelakunya karena mereka berhasil melarikan diri menggunakan dua buah kapal-motor setelah membuang muatan ratusan kayu ebony ke laut, guna mempercepat laju kapalnya."Saat ini, kayu-kayu yang sudah berhasil diangkat ke darat itu telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia, dan memperkirakan nilai kayu hitam tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Nasution menduga para pelaku yang kabur tersebut masih meloloskan ratusan penggal ebony. "Kami terus melakukan pemantauan di sekitar perairan pantai barat Kabupaten Donggala untuk menjaga segala kemungkinan yang ada," katanya. Kurun empat bulan terakhir, jajaran Polda Sulteng juga telah menggagalkan penyulundupan 630 penggal ebony dari wilayah Kabupaten Donggala yang melibatkan sebelas tersangka, dan satu unit kapal motor ditahan untuk dijadikan barang bukti. Menurut Nasution, pesisir pantai barat Kabupaten Donggala selama puluhan tahun sering dijadikan daerah penyelundupan kayu ebony ke Malaysia Timur. "Penyelundupan kayu (termahal di dunia karena harga jualnya hingga 5.000 dolar AS per meter kubik) itu tidak hanya berasal dari Donggala, melainkan dari beberapa kabupaten sekitarnya, seperti Kabupaten Poso, Parigi-Moutong, dan Poso," katanya. Nasution mengimbau kepada masyarakat setempat untuk segera memberikan informasi ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polda Sulteng, jika mengetahui atau melihat adanya indikasi penyelundupan hasil hutan dari wilayahnya. "Segera laporkan ke polisi, karena praktik penyelundupan itu merugikan negara dari berbagai segi," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008