Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pelaku usaha di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, mengeluhkan proses pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya itu yang dianggap merugikan kegiatan usaha yang dijalankan.

Dharmawan Handonowarih, di Jakarta, Kamis, selaku pemilik Kedai Tjikini mengeluhkan proses pengerjaan revitalisasi trotoar Jalan Cikini Raya yang tidak terlebih dahulu berkomunikasi dengan pelaku usaha di kawasan tersebut.

"Proses pengerjaan terkesan juga tidak memperhatikan keamanan," ujarnya dalam forum diskusi Persoalan Trotoar di Jalan Cikini Raya. Ia juga mengeluhkan proses pengerjaan revitalisasi karena trotoar dibuat lebih tinggi daripada lantai asli bangunan.

Juga baca: Lalu lintas di Jalan Cikini Raya dialihkan selama HUT TIM

Padahal menurut Dharmawan, beberapa bangunan di Jalan Cikini Raya masuk dalam kategori benda cagar budaya sehingga dikhawatirkan akan dapat merusak struktur asli bangunan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Felencia Hutabarat mewakili Kekini, Co-Working Space di Jalan Cikini Raya yang terkena imbas proyek revitalisasi trotoar.

Ia mengeluhkan ketidakjelasan waktu pengerjaan revitalisasi trotoar yang berakibat pada kedatangan pengunjung ke tempatnya. "Faktor keamanan juga tidak dipikirkan karena banyak lubang dan trotoar Cikini ini tempat untuk berjalan sehingga kalau meleng sedikit bisa jatuh," kata Felencia.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019