semua parpol bersepakat agar pemerintah pusat mencabut moratoriun DOB di JabarBandung (ANTARA) - Sejumlah pimpinan partai politik di Provinsi Jawa Barat yakni PKB, Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai NasDem, Perindo dan Partai Demokrat meminta agar pemerintah pusat mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB) untuk wilayah Jabar.
"Hal kedua yang kami simpulkan dari pertemuan ini ialah bagian dari percepatan untuk pembangunan Jabar yang lebih baik. Dan semua parpol bersepakat agar pemerintah pusat mencabut moratoriun DOB di Jabar," kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, di Bandung, Kamis.
Kamis pagi, DPW PKB Jawa Barat mengundang para pimpinan partai politik di Jabar untuk berdiskusi terkait isu kekinian di provinsi ini.
Dalam diskusi tersebut, kata Huda, ada tiga hal penting yang dibahas salah satunya ialah tentang sikap pimpinan parpol di Jabar yang meminta agar pemerintah mencabut moratorium DOB untuk Jabar.
Baca juga: Warga Garut selatan mendesak pemerintah cabut moratorium DOB
Huda menjelaskan alasan pihaknya dan pimpinan parpol lainnya meminta moratorium DOB untuk Jabar dicabut karena jumlah kabupaten/kota dengan penduduknya tidak seimbang.
"Kalau tidak salah yang sudah diusulkan untuk DOB itu ada enam dari target 11 daerah. Jateng saja yang penduduknya lebih sedikit dari Jabar jumlah kabupaten/kotanya mencapai 35 sementara Jabar hanya 27," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara menambahkan laju pertumbuhan penduduk di Jabar tinggi tapi jumlah kabupaten/kota tidak bertambah, hanya 27.
Oleh karena itu, kata Iswara, pihaknya dan pimpinan parpol lainnya di Jabar sepakat agar pemerintah mencabut moratorium DOB untuk Jabar.
Baca juga: Presiden Jokowi nyatakan moratorium pembentukan DOB masih berlaku
"Dan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) hanya enam daerah yang akan dimekarkan dan yang sudah masuk prolegnas hanya tiga daerah yakni Bogor, Sukabumi dan Garut," katanya.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019