Ambon, (ANTARA News) - Polisi mulai mengungkap tersangka penyerangan warga Desa Salemen ke Horale, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat subuh (2/5) yang mengakibatkan empat orang meninggal, puluhan rumah maupun fasilitas umum dan sosial terbakar. "Pengerahan personil polisi didukung TNI berhasil menangkap enam orang yang dicurigai sebagai provokator penyerangan dan satu diantaranya yakni AM telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, AKBP J.Huwae di Ambon, Senin. Lima lainnya yakni BA, RI, MAAM, MR dan SI, kini mendekam di ruangan tahanan Polres Maluku Tengah bersama 20 warga Salemen lainnya yang menyerahkan diri karena terlibat penyerangan ke Horale. Ia mengatakan, sebanyak 26 oknum itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maluku Tengah untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan karena pola penyerangan tampak sistematis dan terlatih. "Kemungkinan adanya jaringan sistematis ini yang juga mendapat perhatian serius dari Mabes Polri sehingga telah menerjunkan tim diketuai Brigjen Pol.Sunaryo ke Tempat Kejadian Perkara(TKP)," tambahnya. Tim dari Mabes Polri ini menjalin kerjasama dengan sejumlah personil Badan Intelijen Negara (BIN). Personil polisi dan TNI juga telah melakukan penyisiran di Desa Salemen dan menemukan sejumlah senjata api rakitan, bom rakitan dan peralatan tajam lainnya. "Siapa pun yang terlibat dalam penyerangan dengan pemeriksaan awal dengan dipicu batas tanah kedua Desa tetangga itu harus diproses tanpa "tebang pilih," katanya. Empat warga Horale yang meninggal adalah Edward Unwaru (84), Welmina Pattiasina (47) dan cucunya Yola Pattiasina (6) serta Jusuf Pattiasina. Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal dan Kapolres setempat, AKBP Eko Widodo telah meninjau dua Desa tetangga tersebut, sekaligus menyerahkan bantuan tanggap darurat, pada Jumat siang (2/5). (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008