Jakarta (ANTARA News) - Kajian The Indonesia Economic Intelligence (IEI) memperlihatkan adanya potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp52 triliun apabila pemerintah melakukan lindung nilai terhadap harga minyak mentah. Penghematan itu diperoleh dengan minyak mentah dilindung nilai pada harga 95 dolar per barel, konsumsi bahan bakar minyak 355 juta barel, kurs rupiah Rp9.100 per dolar AS dan "lifting" minyak 927.000 barel per hari (bph) atau sebesar 338,355 juta barel selama 2008. Semua indikator tersebut sesuai dengan asumsi APBN-P 2008. "Ini akan membuat pemerintah tidak lagi pusing memikirkan besaran kenaikan subsidi akibat kenikan harga minyak, selain itu pemerintah dapat memanfaatkan untuk mengurangi beban defisit anggaran," kata Kepala Ekonom IEI, Sunarsip dalam diskusi tentang lindung nilai minyak mentah di Jakarta, Minggu. Ia memperkirakan, bila pemerintah melakukan lindung nilai maka harga minyak dunia akan turun. "Dengan lindung nilai, maka harga minyak akan terlindungi dari aksi spekulasi. Diharapkan dengan berkurangnya aksi spekulasi akan menekan harga minyak. Selama ini aksi spekulasi telah menjadi motor pendorong bagi kenaikan harga minyak," katanya. Menurut dia, usaha penghematan amat sukar dilakukan, karena melihat data statsitik penggunaan BBM oleh masyarakat seiring dengan tingginya penjualan dan penggunaan alat tranportasi. "Data menunjukan penjualan mobil kuartal I 2008 secara tahunan (YoY) meningkat 60,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Penjualan sepeda motor dalam periode yang sama juga mingkat 28,6 persen dibandingkan tahun lalu. Sedang konsumsi listrik kuartal ini juga mningkat tujuh persen dibandingkan tahun lalu, jadi susah untuk melakukan penghematan dari sisi permintaan," katanya. Analis Perminyakan IEI, Helmi Kamal Firdaus mengatakan, berdasarkan data pasar, dimungkinkan untuk saat ini RI mendapatkan harga lindung nilai sebesar 95 dolar AS per barel, meskipun harga minyak mentah saat ini sebesar 117 dolar per barel. "Beberapa bank menyediakan lindung nilai dengan harga tersebut," katanya. Skenario Helmi menjelaskan, beberapa simulasi skenario lindung nilai harga minyak mentah secara kumulatif bahkan dapat memberikan potensi pendapatan dan penghematan hingga Rp101 triliun. Hal itu dapat terjadi bila kombinasi lindung nilai antara lindung nilai harga beli dan jual tepat. Dari kajian yang dilakukan IEI, ia mengatakan, bila pemerintah melakukan lindung nilai terhadap pembelian minyak mentah senilai 95 dolar AS per barel. Dengan asumsi konsumsi BBM sebesar 355 juta barel selama setahun dan nilai tukar Rp9.100 per dolar AS, maka pada harga pasar 115 dolar AS per barel, pemerintah menghemat Rp44,5 triliun. Bila harga minyak di pasar 117 dolar AS, maka penghematan yang bisa diraih sebesar Rp49,049 triliun. Sedangkan lindung nilai untuk harga jual minyak di harga 117 dolar AS per barel, bila harga minyak di pasar 115 dolar per barel, maka bisa menambah pendapatan dari selisih harga sebesar Rp6,1 triliun. Bila harga minyak di pasar mencapai 110 dolar AS, maka pendapatan yang diperoleh dari selisih harga Rp21,533 triliun. Sedangkan bila harga minyak di pasar sampai 100 dolar AS per barel, maka pendapatan pemerintah dari selisih harga mencapai Rp52,343 triliun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008