Muko Muko, Bengkulu (ANTARA News) - Nelayan pesisir Pantai Indah Kecamatan Muko Muko Utara, Kabupaten Muko Muko mengaku hanya pasrah melihat aksi ilegal pukat harimau yang menjarah ikan di perairan mereka. Nelayan mengaku tidak berdaya mencegah aksi tersebut sebab mereka tidak memiliki kemampuan, kalau pun dilaporkan ke polisi juga tidak ada tindakan, bisanya hanya pasrah, ungkap Bactiar, salah seorang nelayan yang ditemui ANTARA di Pantai Indah, lokasi sandar kapal nelayan di Kabupaten Muko Muko, Minggu. Bactiar sempat menunjuk dua buah kapal pukat harimau yang sedang melakukan aksinya di perairan yang hanya berjarak dua mil dari bibir Pantai Indah. "Itu kapal pukat, biasanya mereka dari Kota Bengkulu atau Sibolga, Sumatera Utara," kata ayah enam anak ini. Ia mengaku sudah lelah dan menyerah untuk menghentikan aksi pukat harimau di Kabupaten Muko Muko, bahkan dari beberapa aksi yang dilakukan ada yang membakar kapal pukat ternyata tidak membuat aksi tersebut hilang atau berkurang. "Dalam jarak dekat saja mereka berani memukat, berarti kan tidak ada pengawasan dari penegak hukum. Kami tidak tahu apakah pejabat daerah ini diam karena adanya Peraturan Menteri no 6 tahun 2008 soal penggunaan pukat yang diperbolehkan, padahal itu kan hanya di wilayah tertentu," ujarnya. Selain itu, sebelum Permen tersebut keluar aksi pukat harimau tidak pernah diamankan oleh aparat terkait, hal ini membuat para nelayan yang menggunakan pukat seakan mendapat izin resmi untuk beroperasi. "Kami tidak tahu apakah ada setoran tetap untuk mendiamkan aksi pukat itu," katanya. Bactiar mengatakan sejak pukat harimau beraksi dengan bebas di perairan Muko Muko, hasil tangkapan nelayan setempat sangat jauh berkurang, jika persoalan ini tidak segera ditangani, bisa dipastikan ratusan nelayan di daerah ini akan gulung tikar. "Peralatan tangkap kita sangat sederhana, makanya sekarang kami sudah menyerah dan sering meminta ikan ke kapal pukat dan biasanya mereka beri," katanya mengeluh.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008