Muara Teweh (ANTARA) - Pencegahan dan enanggulangan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tapi merupakan tanggung jawab bersama.
"Kegiatan penanggulangan harus dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara Suriawan Prihandi pada sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Muara Teweh, Rabu.
Dalam intruksi tersebut, kata dia, Presiden RI meminta kepada bupati/walikota agar melakukan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing dengan dibantu TNI dan Polri dan berdasarkan prediksi BMKG bahwa puncak kemarau akan terjadi pada di bulan Agustus-September dengan kondisi lebih kering dari 2018 lalu.
"Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan lebih tinggi dari semua pihak," katanya.
Baca juga: Status darurat bencana karhutla ditetapkan BPBD Barito Selatan
Sementara Wabup Sugianto Panala Putra membacakan sambutan Bupati Nadalsyah mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten, TNI dan Polri serta para pengusaha perkebunan, pertambangan dan HPH untuk perperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kalteng pada umumnya.
Kebakaran hutan dan lahan boleh dikatakan merupakan bencana yang hampir setiap tahun di Indonesia, khususnya di wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan, termasuk juga di Kabupaten Barito Utara.
"Kejadian kebakaran hutan dan lahan juga menjadi isu nasional bahkan isu regional karena dampak asap yang ditimbulkan telah menyerang sampai ke negara tetangga Singapura dan Malaysia," kata Sugianto.
Dia mengatakan, kejadian kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan kerugian secara ekologi, ekonomi, sosial maupun budaya yang sulit dihitung besarnya, kerugian secara ekologi yaitu terjadinya kerusakan tanah, hilang dan berkurangnya serta menurunnya keanekaragaman hayati, berubahnya pola tatanan air, berubahnya iklim mikro maupun iklim global (global warning).
Dampak lain, penurunan kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan. Dampak ikutannya adalah gangguan terhadap kesehatan manusia dan dunia transportasi. Dampak dari kabut asap terhadap kesehatan antara lain penyakit ISPA, asma, pneumonia, iritasi mata dan lainnya.
"Dampak dari kabut asap terhadap bidang transprtasi yaitu jarak pandang dalam dunia penerbangan. Dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini cukup besar, maka setiap orang, kelompok atau korporasi dalam melakukan kegiatan usahanya dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar," katanya.
Dia menambahkan, ada empat poin yang menjadi perhatian kita bersama untuk mencegah terjadinya karhutla yaitu pertama memprioritaskan kegiatan pencegahan melalui patroli terpadu dan deteksi dini hotspot, kedua segera tanggap bila muncul hotspot, ketiga segera padamkan api bila memang ada api dan ke empat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk memberi efek jera.
"Presiden RI juga mendorong agar masyarakat mindset dalam pola membuka lahan melalui metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB)," ujar kata wabup Sugianto membacakan sambutan bupati.*
Baca juga: 4 helikopter padamkan 5 hektare lahan terbakar di Kalsel
Pewarta: Kasriadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019