"Sudah ditangkap dua orang, laki-laki dan wanita," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng, saat dihubungi wartawan di Garut, Rabu, tentang kedua pemeran video asusila itu.
Ia menuturkan, polisi sudah mengetahui video asusila yang diduga diperankan warga Kabupaten Garut itu. Tim yang bergerak ke lapangan, kata dia, akhirnya berhasil menahan dua orang terduga yang ada dalam video asusila itu, kemudian dibawa ke Markas Polres Garut diperiksa.
Terkait identitas orang yang diamankan dan lokasi pembuatan video asusila itu, Mappaseng belum dapat menjelaskan itu kepada publik. Setelah pemeriksaan selesai, kata dia, polisi akan menyampaikan fakta-fakta dalam kasus video asusila itu kepada wartawan.
"Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas, supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 30 detik tersebar di media sosial yang terindikasi pemerannya warga Garut. Adegan tersebut terlihat video asusila yang menayangkan seorang perempuan bersama tiga orang laki-laki dalam suatu ruangan.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019