Jadinya perumahan bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kekurangan pasokan, sementara perumahan bagi masyarakat menengah atas oversupply

Jakarta (ANTARA) - Pakar pembiayaan perumahan Lana Winayanti mengingatkan bahwa banyak tanah di kawasan perkotaan yang dikuasai oleh pengembang swasta sehingga kerap menyulitkan pemerintah mencari lahan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Banyak tanah yang dikuasai pengembang swasta, yang mengakibatkan melonjaknya harga tanah," kata Lana Winayanti dalam lokakarya di Jakarta, Rabu.

Lana yang juga menjadi dosen di Universitas Tarumanegara itu, mencontohkan sejumlah lahan di kawasan Tangerang Selatan yang dikuasai pengembang besar, ternyata harganya bisa meningkat jauh lebih pesat dibandingkan dengan tanah yang tidak dikuasai pengembang besar di daerah yang berdekatan.

Baca juga: Pengakuan pemohon berkendara mobil saat urus rumah DP0 Rupiah

Hal tersebut, lanjutnya, juga akan menyulitkan pengembang kecil membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah, padahal masih banyak dari golongan masyarakat tersebut yang belum memperoleh tempat tinggal yang layak.

"Jadinya perumahan bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kekurangan pasokan, sementara perumahan bagi masyarakat menengah atas oversupply," katanya.

Ia juga berpendapat bahwa sejumlah skema pembiayaan seperti Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) untuk perumahan lebih kompleks dibandingkan KPBU untuk jalan tol misalnya.

Baca juga: Kementerian PUPR siapkan skema penyediaan rumah untuk milenial

Lana mengemukakan bahwa hal itu karena tidak bisa begitu saja memindahkan orang ke rumah, tetapi harus dipikirkan juga berbagai sarana lainnya karena yang dibangun sebenarnya adalah sebuah komunitas.

Sebelumnya, Kementerian PUPR dalam upaya kepemilikan rumah semua kalangan terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), membangun perumahan berbasis komunitas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH mengatakan pembangunan perumahan berbasis komunitas diperuntukan bagi komunitas profesi tertentu yang belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari Pemerintah.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Yusuf Hariagung, mengatakan perumahan BPS Land merupakan salah satu lokasi perumahan yang dipersiapkan oleh Pemerintah sebagai lokasi pembangunan rumah berbasis komunitas diantaranya ASN, dan anggota TNI/ Polri.

Baca juga: PUPR: Status Program Satu Juta Rumah capai 400.000 unit per Mei 2019

Dukungan yang diberikan Kementerian PUPR berupa fasilitasi bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan.

"Skema pembangunan perumahan berbasis komunitas merupakan kolaborasi Kementerian PUPR, pemerintah daerah dan pengembang lokal serta perbankan," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan pembangunan rumah ini merupakan salah satu upaya mencapai target Program Satu Juta Rumah sebanyak 1.250.000 di tahun 2019. Menurutnya berdasarkan data yang masuk, usulan bantuan pembangunan rumah berbasis komunitas di berbagai daerah seluruh Indonesia tahun 2020 yakni sebanyak 10.000 rumah.

Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah pada periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, secara bertahap capaian Program Sejuta Rumah terus meningkat dari 904.758 unit di tahun 2015 menjadi 1.132.621 juta unit pada tahun 2018.

Secara keseluruhan selama periode 2015-2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah dengan komposisi 70 persen rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen rumah non MBR. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan capaian Program Sejuta Rumah lebih tinggi yakni sebanyak 1,25 juta rumah.

Baca juga: BTN ingin jadi mitra utama BP Tapera genjot pembiayaan rumah murah

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019