Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) telah melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2019 yang sebesar Rp62 miliar melalui penyediaan layanan komersialisasi produk dan jasa teknologi yang inovatif.
"Untuk tahun 2019 kita targetkan Rp62 miliar, dan kita per hari ini (14 Agustus 2019) sudah mencapai Rp100 miliar ," kata Kepala Pusyantek BPPT Yenny Bakhtiar dalam Bussiness Gathering 2019 di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu.
Sebagai badan layanan umum, BPPT pada 2018 ditargetkan berkontribusi untuk PNBP sebesar Rp62 miliar, dan berhasil meraih pencapaian sebesar Rp129 miliar pada 2018.
Sebagai unit utama yang memiliki peran alih teknologi, difusi dan komersialisasi teknologi, Pusyantek BPPT bertugas untuk menyebarluaskan hasil-hasil inovasi dan jasa teknologi serta memenuhi kebutuhan teknologi seluruh pihak di Indonesia baik dari kalangan pemerintah, industri swasta, badan usaha milik negara dan masyarakat.
Sebagai satu-satunya unit kerja di BPPT dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), Pusyantek BPPT tidak semata-mata fokus pada pencapaian keuntungan ekonomi tetapi lebih kepada penyebaran pemanfaatan hasil-hasil inovasi kepada semua elemen bangsa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perekonomian nasional, kemandirian dan daya saing bangsa.
Dalam memperluas jangkauan diseminasi dan komersialisasi hasil inovasi kepada mitra pengguna di seluruh Indonesia, Pusyantek mengadakan Business Gathering 2019 sebagai sarana memperkenalkan layanan teknologi, produk-produk unggulan hasil inovasi BPPT kepada mitra.
Pertemuan itu bertemakan Teknologi untuk Kemandirian dan Daya Saing Bangsa di Bidang Teknologi Elektronika, Transportasi dan Manufaktur
Pusyantek BPPT bergerak pada enam klaster teknologi yakni pangan, kesehatan, energi, informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, transportasi, material, lingkungan kebumian, teknologi manufaktur dan sistem inovasi.
Sementara jasa layanan yang disediakan diantaranya mencakup jasa operasi, jasa pengujian, pendidikan dan pelatihan, penggunaan tenaga ahli, alih teknologi serta rekomendasi atau konsultasi.
BPPT sendiri melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi untuk menghasilkan inovasi teknologi, audit teknologi, kliring teknologi, alih teknologi dan layanan teknologi.
Tiap tahun layanan teknologi yang disediakan Pusyantek BPPT bertambah mulai 2014-2018, secara berturut-turut 78 layanan, 134 layanan, 161 layanan, 170 layanan, dan 171 layanan.
Baca juga: BPPT dorong komersialisasi hasil pengkajian teknologi ke industri
Baca juga: BPPT: SDM unggul tingkatkan inovasi berdaya saing
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019